Kamis, 17 September 2009

Harga Sebuah Waktu

Seorang Ayah pulang ke rumah dalam keadaan letih di sambut oleh anak lelakinya
yg berusia 7 tahun didepan pintu.
Anak: Ayah, boleh tidak Kevin bertanya?
Ayah: “Ya…nak tanya apa?”
Anak: “Berapa pendapatan ayah per jam ?”
Ayah: “Itu bukan urusan kamu, buat apa kamu sibuk tanya?” si ayah mulai
marah karena merasa lelah.
Anak: “Kevin tidak tahu ayah. Tolonglah beritahu berapa pendapatan ayah satu jam
bekerja di kantor?” si anak mulai merayu.
Ayah: “Rp 10.000 perjam, memang kenapa?”
Anak: “Oh…” si anak menjawab sambil tunduk ke bawah. Kemudian memandang
wajah ayahnya sambil bertanya, “Ayah….boleh tidak Kevin pinjam Rp 5000
dari ayah?”.
Si Ayah mulai menjadi berang dan berkata, ” oh, itu sebabnya kamu tanya
berapa pendapatan ayah, untuk apa uang sebanyak 5000 ? mau buat
beli barang mainan lagi? Ayah kerja capek-capek bukan
untuk buang uang sembarangan. Sekarang pergi ke kamar dan tidur, sudah lewat
jam tidur nih…”
Anak kecil 7 tahun itu terdiam dan perlahan-lahan melangkah kembali ke
kamar tidurnya.
Si ayah duduk di atas sofa dan mulai memikirkan mengapa anaknya yg sekecil itu memerlukan uang sebanyak itu.

Kira-kira dua jam kemudian si ayah kembali tenang dan berpikir, kemungkinan anaknya benar-benar memerlukan uang untuk keperluan di sekolahnya karena anaknya tidak pernah meminta uang sebanyak itu sebelumnya.
Dengan perasaan bersalah si ayah melangkah menuju kamar anaknya dan membuka
pintu. Didapati anaknya masih belum tidur.
“Kalau kamu betul-betul perlu uang, nah ambillah Rp 5000 ini”,
kata si ayah.
Kevin segera bangun dan tersenyum girang. “Terima kasih banyak ayah”, katanya begitu gembira. Kemudian dia mencari-cari sesuatu di bawah bantalnya dan mengeluarkan selembar lima ribuan yg sudah kusut.

Saat di lihat uang itu oleh ayahnya, si ayah kembali marah. “kenapa kamu minta uang lagi sedangkan kamu sudah ada uang sebanyak itu? Dan dari mana kamu dapat uang di bawah bantal itu?” bentak si ayah.
Si anak menunduk tidak berani menatap wajah ayahnya. “uang ini kevin kumpulkan
dari uang saku sekolah yang ayah beri tiap hari. kevin minta lagi 5 ribu
dari ayah sebab uang yang kevin punya sekarang tidak cukup”, jawab si anak
perlahan.
” Tidak cukup? memang mau buat beli apa?”, si ayah bertanya balik.
“Ayah, sekarang kevin sudah punya 10 ribu. Ayah ambil uang ini. Kevin mau beli
satu jam waktu dari kerja ayah. kevin ingin, ayah pulang kerja lebih awal besok. kevin kangen mau makan malam bersama ayah. “, jawab si anak tanpa berani memandang wajah ayahnya. Terdiam dan hanya merasakan air bening jatuh dari matanya.

Sobat, sering kita sibuk bekerja dan tidak bisa membagi waktu untuk orang-orang yang kita sayangi.

Diambil Dari:www.emotivasi.com/2008/03/22/harga-sebuah-waktu/

1001 Burung Kertas

1001 burung kertas

Reo dan July adalah sepasang kekasih yang serasi walaupun keduanya berasal dari keluarga yang jauh berbeda latar belakangnya. Keluarga July berasal dari keluarga kaya raya dan serba berkecukupan, sedangkan keluarga Reo hanyalah keluarga seorang petani miskin yang menggantungkan kehidupannya pada tanah sewaan.

Dalam kehidupan mereka berdua, Reo sangat mencintai July. Reo telah melipat 1000 buah burung kertas untuk July dan July kemudian menggantungkan burung-burung kertas tersebut pada kamarnya. Dalam tiap burung kertas tersebut Reo telah menuliskan harapannya kepada July. Banyak sekali harapan yang telah Reo ungkapkan kepada July. “Semoga kita selalu saling mengasihi satu sama lain”,”Semoga Tuhan melindungi July dari bahaya”,”Semoga kita mendapatkan kehidupan yang bahagia”,dsb. Semua harapan itu telah disimbolkan dalam burung kertas yang diberikan kepada July.

Suatu hari Reo melipat burung kertasnya yang ke 1001. Burung itu dilipat dengan kertas transparan sehingga kelihatan sangat berbeda dengan burung-burung kertas yang lain. Ketika memberikan burung kertas ini, Reo berkata kepada July: “ July, ini burung kertasku yang ke 1001. Dalam burung kertas ini aku mengharapkan adanya kejujuran dan keterbukaan antara aku dan kamu. Aku akan segera melamarmu dan kita akan segera menikah. Semoga kita dapat mencintai sampai kita menjadi kakek nenek dan sampai Tuhan memanggil kita berdua ! “

Saat mendengar Reo berkata demikian, menangislah July. Ia berkata kepada Reo : “ Reo, senang sekali aku mendengar semua itu, tetapi aku sekarang telah memutuskan untuk tidak menikah denganmu karena aku butuh uang dan kekayaan seperti kata orang tuaku!” Saat mendengar itu Reo pun bak disambar geledek. Ia kemudian mulai marah kepada July. Ia mengatai July matre, orang tak berperasaan, kejam, dan sebagainya. Akhirnya Reo meninggalkan July menangis seorang diri.

Reo mulai terbakar semangatnya. Ia pun bertekad dalam dirinya bahwa ia harus sukses dan hidup berhasil. Sikap July dijadikannya cambuk untuk maju dan maju. Dalam Sebulan usaha Reo menunjukkan hasilnya. Ia diangkat menjadi kepala cabang di mana ia bekerja dan dalam setahun ia telah diangkat menjadi manajer sebuah perusahaan yang bonafide dan tak lama kemudian ia mempunyai 50% saham dari perusahaan itu. Sekarang tak seorangpun tak kenal Reo, ia adalah bintang kesuksesan.

Suatu hari Reo pun berkeliling kota dengan mobil barunya. Tiba-tiba dilihatnya sepasang suami-istri tua tengah berjalan di dalam derasnya hujan. Suami istri itu kelihatan lusuh dan tidak terawat. Reo pun penasaran dan mendekati suami istri itu dengan mobilnya dan ia mendapati bahwa suami istri itu adalah orang tua July. Reo mulai berpikir untuk memberi pelajaran kepada kedua orang itu, tetapi hati nuraninya melarangnya sangat kuat. Reo membatalkan niatnya dan ia membuntuti kemana perginya orang tua July.

Reo sangat terkejut ketika didapati orang tua July memasuki sebuah makam yang dipenuhi dengan burung kertas. Ia pun semakin terkejut ketika ia mendapati foto July dalam makam itu. Reo pun bergegas turun dari mobilnya dan berlari ke arah makam July untuk menemui orang tua July.
Orang tua July pun berkata kepada Reo :”Reo, sekarang kami jatuh miskin. Harta kami habis untuk biaya pengobatan July yang terkena kanker rahim ganas. July menitipkan sebuah surat kepada kami untuk diberikan kepadamu jika kami bertemu denganmu.” Orang tua July menyerahkan sepucuk surat kumal kepada Reo.

Reo membaca surat itu. “Reo, maafkan aku. Aku terpaksa membohongimu. Aku terkena kanker rahim ganas yang tak mungkin disembuhkan. Aku tak mungkin mengatakan hal ini saat itu, karena jika itu aku lakukan, aku akan membuatmu jatuh dalam kehidupan sentimentil yang penuh keputusasaan yang akan membawa hidupmu pada kehancuran. Aku tahu semua tabiatmu Reo, karena itu aku lakukan ini. Aku mencintaimu Reo…………………………..

July “ Setelah membaca surat itu, menangislah Reo. Ia telah berprasangka terhadap July begitu kejamnya. Ia pun mulai merasakan betapa hati July teriris-iris ketika ia mencemoohnya, mengatainya matre, kejam dan tak berperasaan. Ia merasakan betapa July kesepian seorang diri dalam kesakitannya hingga maut menjemputnya, betapa July mengharapkan kehadirannya di saat-saat penuh penderitaan itu. Tetapi ia lebih memilih untuk menganggap July sebagai orang matre tak berperasan.July telah berkorban untuknya agar ia tidak jatuh dalam keputusasaan dan kehancuran.

Cinta bukanlah sebuah pelukan atau ciuman tetapi cinta adalah pengorbanan untuk orang yang sangat berarti bagi kita

dimbil dari:www.emotivasi.com/2008/05/16/1001-burung-kertas/

wanita

Ini kisah perjumpaan dua orang sahabat yang sudah puluhan tahun terpisahkan hidupnya. Mereka kangen-kangenan, ngobrol ramai sambil minum kopi di sebuah kafe. Awalnya topik yang dibicarakan adalah soal-soal nostalgia zaman sekolah dulu, namun pada akhirnya menyangkut kehidupan mereka sekarang ini.
“Ngomong-ngomong, mengapa sampai sekarang kamu belum juga menikah?” ujar seorang kepada temannya yang sampai sekarang membujang.

“Sejujurnya sampai saat ini saya terus mencari wanita yang sempurna. Itulah sebabnya saya masih melajang. Dulu di sydney, saya berjumpa dengan seorang gadis cantik yang amat pintar. Saya pikir inilah wanita ideal yang cocok untuk menjadi istriku. Namun ternyata di masa pacaran ketahuan bahwa ia sangat sombong. Hubungan kami putus sampai di situ.

“Di brisbane, saya ketemu seorang wanita rupawan yang ramah dan dermawan. Pada perjumpaan pertama, aku kasmaran. Hatiku berdesir kencang, inilah wanita idealku. Namun ternyata belakangan saya ketahui, ia banyak tingkah dan tidak bertanggung jawab.

“Saya terus berupaya mencari. Namun selalu saya temukan kelemahan dan kekurangan pada wanita yang saya taksir. Sampai pada suatu hari, saya bersua wanita ideal yang selama ini saya dambakan. Ia demikian cantik, pintar, baik hati, dermawan, dan suka humor. Saya pikir, inilah pendamping hidup yang dikirim Tuhan.”

“Lantas,” sergah temannya yang dari tadi tekun mendengarkan, “Apa yang terjadi? Mengapa kau tidak segera meminangnya?” Yang ditanya diam sejenak. Suasana hening.

Akhirnya dengan suara lirih, sang bujangan menjawab, “Baru belakangan aku ketahui bahwa ia juga sedang mencari pria yang sempurna.” Untuk direnungkan: Get the point?? Nobody’s perfect, dear… even yourself.

diambil dari:www.emotivasi.com/2008/06/12/wanita-sempurna/

Apa itu Khilafah

  • Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.
  • Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.
  • Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.
  • Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.
  • Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.
  • Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
  • Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.
  • Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.
  • Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.
  • Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”
  • Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.
  • Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.
  • Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme. (hti)

Di Kapal Terbang

Alkisah seorang juragan garam terkaya di Madura ingin melihat ibukota Jakarta dimana Presiden “yang seorang Kyai” tinggal. Ia memutuskan untuk pergi ke Jakarta dengan menggunakan pesawat.
Setelah ticket berada ditangan dia langsung menuju ke pesawat dan langsung duduk di business class. Tidak lama berselang, seorang business man naik pesawat dan mendapati kursinya telah diduduki oleh penumpang lain, maka terjadilah peristiwa seperti berikut:

Business man : Ma’af pak ini tempat duduk saya.
Madura : Sampeyan siapa (tanya Madura kepada business man)
Business man : Saya penumpang.
Madura : Lho sesama penumpang kok ser-ngoser.
itu kan masih banyak kursi yang lain.
sampeyan dodok saja disana.

Karena tidak ingin terjadi keributan maka si businessman menemui pramugari dan mengadukan hal tersebut.
Dan setelah mengecek ticket milik business man, si pramugari menghampiri si Madura.

Pramugari : Ma’af pak, bapak tidak boleh duduk di sini.tempat bapak di bagian lain.
Madura : Sampeyan siapa (tanya Madura kepada pramugari)
Pramugari : Saya Pramugari.
Madura : Apa itu pramugari saya ndak tahu, apa kerjaan sampeyan…?!
Pramugari : Saya bertugas melayani bapak.
Madura : Lho sampeyan tugasnya melayani saya kok ser-ngoser.saya ndak mau (hardik si Madura
Karena kehabisan akal si pramugari menjumpai Kapten dan mohon bantuan atas perihal tersebut.
Kapten pun mendatangi si Madura..

Kapten : Ma’af pak, tempat duduk ini milik bapak yang itu,
jadi bapak harus duduk di tempat yang lain.
Madura : Sampeyan siapa (tanya si madura dengan kesal)
Kapten : Saya pilot.
Madura : Apa itu pilot, apa kerjaan sampeyan.
Kapten : Saya yang nyopir pesawat ini.
Madura : Saya naik bis ndak pernah di ser-oser sama sopir.pokoknya saya mau duduk disini.

Akhirnya semua kehabisan akal dengan ulah si madura. tapi untunglah penumpang terakhir yang baru naik adalah mbok Bariyah.
Langsung saja Pramugari menceritakan hal tersebut dan minta pertolongan kepada mbok Bariyah.

Pramugari : ehh, mbok Bariyah, selamat siang. mbok tolong saya ya, ada penumpang yang bikin repot nih.
mbok Bariyah : Penumpang yang mana.
Pramugari : Itu, bapak yang dari madura itu, harusnya duduk di kelas ekonomi tapi dia
terlanjur duduk di tempatnya bapak ini.
mbok Bariyah : ooh, gampang itu, serahkan saja ambek saya, pokoknya ditanggung beres.

Serta-merta mbok Bariyah menghampiri Bapak Madura.

mbok Bariyah : He..He.. pak sampiyan mau kemana.
Madura : Oh, saya mau ke Jakarta.

mbok Bariyah : Lho…sampiyan salah pak, tempat duduk ini untuk tujuan Medan, kalau keJakarta tempatnya disana, disebelah belakang. itu tempat sampeyan masih kosong.
Madura : Oh…iya.., ini untuk yang mau ke Medan ya….
terema…..terema…. ya bik…..

Kesimpulannya : Ternyata peraturan tidak selamanya bisa diterapkan secara letterlek.
Penerapannya harus menggunakan taktik dan strategi

diambil dari:www.emotivasi.com/2008/06/15/di-kapal-terbang/

coca-cola dalam renungan

Ada 3 kaleng coca cola, ketiga kaleng tersebut diproduksi di pabrik yang sama.

Ketika tiba harinya, sebuah truk datang ke pabrik, mengangkut kaleng-kaleng coca cola dan menuju ke tempat yang berbeda untuk pendistribusian.

Pemberhentian pertama adalah supermarket lokal. Kaleng coca cola pertama diturunkan di sini. Kaleng itu dipajang di rak bersama dengan kaleng coca cola lainnya yang diberi harga Rp.4.000,00.

Pemberhentian kedua adalah pusat perbelanjaan besar. Di sana, kaleng kedua diturunkan. Kaleng tersebut ditempatkan di dalam kulkas supaya dingin dan dijual dengan harga Rp.7.500,00.

Pemberhentian terakhir adalah hotel bintang 5 yang sangat mewah. Kaleng coca cola ketiga diturunkan di sana. Kaleng ini tidak ditempatkan di rak atau di dalam kulkas. Kaleng ini hanya akan dikeluarkan jika ada pesanan dari pelanggan. Dan ketika ada yang pesan, kaleng ini dikeluarkan bersama dengan gelas kristal berisi batu es. Semua disajikan di atas baki dan pelayan hotel akan membuka kaleng coca cola itu, menuangkannya ke dalam gelas dan dengan sopan menyajikannya ke pelanggan. Harganya Rp.60.000,00.

Sekarang, pertanyaannya adalah : Mengapa ketiga kaleng coca cola tersebut memiliki harga yang berbeda padahal diproduksi dari pabrik yang sama, diantar dengan truk yang sama dan bahkan mereka memiliki rasa yang sama?

Lingkungan Anda mencerminkan harga Anda. Lingkungan berbicara tentang RELATIONSHIP.

Apabila Anda berada di lingkungan yang bisa mengeluarkan terbaik dari diri anda, maka Anda akan menjadi cemerlang. Tapi bila Anda berada di lingkungan yang meng-kerdil- kan diri Anda, maka Anda akan menjadi kerdil.

Orang yang sama, bakat yang sama, kemampuan yang sama + lingkungan yang berbeda = NILAI YANG BERBEDA

diambil dari:www.emotivasi.com/2008/06/16/coca-cola-dalam-renungan/

kisah induk bebek

Waktu itu disaat para hewan hidup rukun seperti manusia …

Suatu ketika seekor induk bebek duduk di peternakan. Seekor ayam jago datang menghampirinya dan berkata, “Oh induk bebek yang baik hati maukah menolongku membersihkan bulu-buluku yang kotor ?”

“Baiklah, mari kusikat dan kubersihkan bulu-bulumu wahai paman Ayam ” jawab induk bebek ” Terima kasih, kau baik sekali” Ayam jago sangat senang.

Tak lama setelah induk bebek selesai membersihkan bulu-bulu paman ayam, datanglah seekor Keledai dan berkata kepada induk bebek, “Oh induk bebek cintaku, maukah menolongku membawakan kantong2 ini…berat sekali, aku tak kuat membawanya sendiri”

“Baiklah mari ku bantu membawakannya untukmu” jawab induk bebek “Terima kasih, kau baik sekali” Nona Keledai sangat senang.

Kemudian datanglah lagi seekor kucing kepada induk bebek dan berkata, “Oh induk bebek, aku mengotori lantai rumah majikanku. Maukah kau menolongku membersihkannya?”

“Aku lelah, tapi baiklah…aku akan menolongmu membersihkan lantai rumah majikanmu” jawab induk bebek “Terima kasih, kau baik sekali, aku akan mengingat kebaikanmu”. Pak Kucing senang sekali sambil tersenyum ramah.

“Induk bebek…kemarilah…maukah menolongku?” Nona sapi tampak kebingungan. “Ada apa nona sapi?” induk bebek bertanya, “Kau kelihatan begitu bingung”.

“Lonceng kecil di leherku tidak mau berbunyi…maukah kau melihat dan memperbaikinya?”, “Oh tentu…tenanglah sebentar, aku akan menolongmu” jawab induk bebek.

“Terima kasih, kau baik sekali kawan” sekarang aku dapat berjalan lagi dengan nyaman. Nona sapi senang sambil tersenyum malu - malu.

” benar -benar hari yang sangat melelahkan…aku menghabiskan waktu untuk melakukan pekerjaan ini dan itu, tapi aku senang dapat membantu kawan - kawanku” . Induk bebek beristirahat karena hari sudah sangat malam.

Keesokan harinya, dipagi yang cerah..induk bebek pergi ke ladang gandum. Di pinggir lumbung Ia bertemu dengan Ayam jago.

“Selamat pagi Ayam jago, aku hendak ke ladang gandum…maukah kau membantuku memotong gandum?” induk bebek bertanya. “Oh aku sedang sibuk sekali induk bebek” jawab paman Ayam sambil menyisir bulu –bulunya yang indah.

“Ya…,baiklah kalau begitu biar ku potong sendiri gandum – gandum ini”.

Setelah memotong gandum, induk bebek pergi memetik apel. Di Bawah pohon apel, Nona Keledai sedang duduk bercermin.

“Selamat pagi Nona Keledai, aku hendak memetik apel, maukah kau membantuku mengumpulkannya? induk bebek bertanya. “Oh maaf induk bebek, aku sedang terburu-buru…aku harus pergi sekarang “, jawab Nona keledai sambil membereskan peralatan kosmetiknya yang berceceran.

“Ya…,baiklah kalau begitu biar kupetik dan kukumpulkan sendiri apel -apel itu nanti”. Induk bebek bekerja sendiri.

Sepulangnya dari memetik apel, induk bebek pergi ke gudang mengambil sekantong gula, sekantong tepung, sebotol sirup, sepuluh butir telur dan dua bongkah besar mentega. Di depan pintu gudang ia bertemu dengan Pak Kucing dan induk bebek bertanya, ” Pak Kucing maukah membantuku membawakan barang-barang ini ke dapur bersamaku?”. “Oh aku tidak sempat induk bebek, banyak pekerjaan yang harus kulakukan” jawab Pak Kucing sambil menjilati tangannya.

“Ya…,baiklah kalau begitu biar kubawa sendiri barang-barang ini ke dapur” jawab induk bebek masgul.

Dan sesampainya di dapur, induk bebek harus mengeluarkan sekarung besar batu bara. Tapi untunglah, Nona sapi ada di dekat sana.

“Hai Nona Sapi, kemarilah sebentar. Maukah kau menolongku mengeluarkan sekarung batu bara ini?” pinta induk bebek. “Oh induk bebek, kotor sekali karung itu…lagipula aku ada janji dengan paman Ayam, Nona Keledai dan Pak Kucing” jawab Nona Sapi.

“Ya…,baiklah kalau begitu biar kuangkat sendiri karung batubara ini” jawab induk bebek.

Sesudah itu mulailah induk bebek membuat kue tart apel yang besar dan enak, karena semua bahan yang dia butuhkan sudah lengkap. Kue itu kemudian ditaruh di pinggir jendela dapur.

“Oh..oh apakah kalian juga menciumnya, harum sekali…ini pasti kue apel yang sangat enak” kata Pak Kucing. “Tentu,tentu kami juga dapat menciumnya….ayo kita cari darimana asalnya” jawab Ayam jago, Nona Keledai dan Nona Sapi.

Di depan jendela, induk bebek sudah bersiap-siap menikmati kue tart apelnya ketika kawan - kawannya datang dan berkata, “Induk bebek, maukah kau membagi kue tart apelmu kepada kami, enak sekali kelihatannya” kata mereka.

“Oh…aku membuatnya seorang diri dan kalian tidak mau membantuku, jadi akupun akan memakannya seorang diri” kata induk bebek. Mendengar itu, Ayam jago, Nona Keledai, Pak Kucing dan Nona Sapi tampak kecewa dan malu.

Induk bebek lalu berkata,” Tapi karena kalian adalah kawan-kawanku, aku akan memberikan kue tart apel ini juga kepada kalian”. Akhirnya merekapun makan bersama dengan bahagia

Sifat manusia terkadang seperti nona keledai, nona sapi dll, membutuhkan disaat mereka dalam keadaan susah saja, tetapi di saat teman dalam kesusahan mereka tidak peduli. Apakah Anda masih seperti nona keledai, nona sapi, pak kucing dan ayam??

diambil dari:www.emotivasi.com/2008/07/22/kisah-si-induk-bebek/

5 menit saja

Seorang ibu duduk di samping seorang pria di bangku dekat Taman-Main di West Coast Park pada suatu minggu pagi yang indah cerah. “Tuh.., itu putraku yang di situ,” katanya, sambil menunjuk ke arah seorang anak kecil dalam T-shirt merah yang sedang meluncur turun dipelorotan. Mata ibu itu berbinar, bangga.

“Wah, bagus sekali bocah itu,” kata bapak di sebelahnya. “Lihat anak yang sedang main ayunan di bandulan pakai T-shirt biru itu? Dia anakku,” sambungnya, memperkenalkan. Lalu, sambil melihat arloji, ia memanggil putranya. “Ayo Jack, gimana kalau kita sekarang pulang?” Jack, bocah kecil itu, setengah memelas, berkata, “Kalau lima menit lagi,boleh ya, Yahhh? Sebentar lagi Ayah, boleh kan? Cuma tambah lima menit kok,yaaa…?”

Pria itu mengangguk dan Jack meneruskan main ayunan untuk memuaskan hatinya. Menit menit berlalu, sang ayah berdiri, memanggil anaknya lagi. “Ayo, ayo, sudah waktunya berangkat?” Lagi-lagi Jack memohon, “Ayah, lima menit lagilah. Cuma lima menit tok, ya? Boleh ya, Yah?” pintanya sambil menggaruk-garuk kepalanya. Pria itu bersenyum dan berkata, “OK-lah, iyalah…”

“Wah, bapak pasti seorang ayah yang sabar,” ibu yang di sampingnya, dan melihat adegan itu, tersenyum senang dengan sikap lelaki itu. Pria itu membalas senyum, lalu berkata, “Putraku yang lebih tua, John, tahun lalu terbunuh selagi bersepeda di dekat sini, oleh sopir yang mabuk. Tahu tidak, aku tak pernah memberikan cukup waktu untuk bersama John. Sekarang apa pun ingin kuberikan demi Jack, asal saja saya bisa bersamanya biar pun hanya untuk lima menit lagi. Saya bernazar tidak akan mengulangi kesalahan yang sama lagi terhadap Jack. Ia pikir, ia dapat lima menit ekstra tambahan untuk berayun, untuk terus bermain. Padahal, sebenarnya, sayalah yang memperoleh tambahan lima menit memandangi dia bermain, menikmati kebersamaan bersama dia, menikmati tawa renyah-bahagianya….”

Hidup ini bukanlah suatu lomba. Hidup ialah masalah membuat prioritas. Berikanlah pada seseorang yang kaukasihi, lima menit saja dari waktumu, dan engkau pastilah tidak akan menyesal selamanya. Prioritas apa yang Anda miliki saat ini?

Khilafah Rasyidah yang Telah Dijanjikan dan Tantangan-tantangannya

Peristiwa paling agung dalam sejarah umat manusia sejak nabi Adam as hingga awal tahun pertama sejak hijrahnya Nabi Muhammad saw ke Madinah al-Munawarah, setelah Beliau diangkat menjadi Rasul, adalah peristiwa berdirinya Daulah Islamiyah. Karena peristiwa itu merupakan hentakan sangat kuat yang gaungnya mengguncang dunia berserta umat manusia yang ada di dalamnya.

Berdirinya kembali Khilafah Rasyidah kedua yang telah dijanjikan pasti akan berdiri, juga akan menjadi peristiwa paling agung sejak masa berdirinya Daulah Islamiyah pertama itu hingga masa kita sekarang. Dengan berdirinya kembali Khilafah Rasyidah kedua itu, akan terjadi guncangan dahsyat, persis seperti apa yang terjadi saat berdirinya Daulah Islamiyah pertama, karena gaungnya akan meliputi seluruh manusia yang ada di muka bumi ini.

Akan tetapi, peristiwa agung satu-satunya itu tidak akan pernah terbebas dari berbagai tantangan yang menghadang sejak awal mula berdirinya. Hal itu persis seperti yang dialami oleh Daulah Islamiyah pertama, yang tidak luput dari berbagai tantangan dan kesulitan besar yang berdiri menghadang jalan pendiriannya, penegakkannya, kelahirannya, dan pancaran cahayanya.

Setiap pemikiran baru yang ingin diwujudkan dalam bentuk praktis secara riil, atau yang dengannya hendak dilakukan perubahan terhadap berbagai tradisi dan pemikiran yang ada, pasti tidak bebas dari berbagai tantangan besar yang menghadangnya. Lalu bagaimana jika perkara itu adalah kelahiran Daulah Islamiyah yang ditakuti oleh seluruh “kader” pengusung kekufuran, berserta seluruh negara dan institusi fisiknya yang ada di muka bumi ini?

Para Nabi dan Rasul telah menghadapi berbagai tantangan yang enggan dipikul oleh gunung-gunung yang kokoh sekali pun. Hal itu terjadi di tengah upaya para Nabi dan Rasul menghadapi realita yang rusak, dengan menggunakan pemikiran yang kuat dan tertunjuki. Dan di antara para Nabi dan Rasul itu yang paling besar tantangannya adalah utusan untuk umat ini yaitu Muhammad saw.

Sebelum berdirinya Daulah Islamiyah, yaitu selama tahapan dakwah, Rasulullah saw menghadapi berbagai tantangan besar. Beliau bersama para sahabatnya berhasil melampaui tantangan tersebut, dengan bekal keimanan dan kesabaran serta berkat pertolongan dari Allah Swt yang diturunkan kepada mereka, menuju suatu kebaikan. Akan tetapi kebaikan itu belum juga aman dan belum juga segera tersebar ke luar, meski pemimpinnya adalah manusia terbaik dan disertai oleh generasi manusia-manusia terbaik di muka bumi ini.

Rasul saw di Madinah al-Munawarah menghadapi lebih dari satu kali upaya penghancuran. Yaitu dalam peperangan Badar al-Kubra dan dalam peperangan Khandaq. Rasul saw juga menghadapi permusuhan yang dilancarkan pihak Quraisy berserta kabilah-kabilah Arab yang mengelilingi Madinah. Rasul saw juga pernah menghadapi embargo ekonomi dan permusuhan secara ide dalam segala bentuknya.

Rasul saw juga menghadapi berbagai masalah dan tantangan di dalam negeri, seperti masalah penyediaan bahan makanan, pengadaan persenjataan, aktivitas untuk menciptakan stabilitas dalam negeri, upaya melebur berbagai kabilah dalam wadah Islam, upaya menyelesaikan berbagai bentuk kerusakan warisan sistem sebelumnya, dan kesulitan-kesulitan lainnya. Seandainya Allah Swt tidak menolong kelompok orang Mukmin dan yang bersamanya adalah penghulu para Nabi dan Rasul, pastilah kelompok orang-orang Mukmin itu akan tercerabut dari muka bumi ini hingga akar-akarnya dan tidak akan pernah kembali lagi.

Sebelum kami mulai memaparkan contoh-contoh tantangan dan kesulitan yang akan dihadapi dan akan menghadang di hadapan Daulah Islamiyah yang telah dijanjikan, terlebih dahulu perhatian para pengemban dakwah harus diarahkan kepada satu perkara yang penting. Yaitu bahwa Khilafah dan perjalanannya setelah berdiri tidak akan tersebar dengan cepat dan gampang. Akan tetapi justru akan berat. Tantangan-tantangannya juga akan besar sebagaimana besarnya taraf keagungan peristiwa agung itu serta kadahsyatan bahayanya terhadap sistem-sistem kufur, ideologi dan negara-negaranya yang telah usang.

Tidak berlebihan jika kami katakan bahwa reaksi negara-negara kufur itu akan sampai pada tingkat reaksi orang yang mempertahankan diri dari kematian dan orang yang sedang menjaga eksistensi dirinya. Reaksi mereka itu akan terang-terangan, menantang, dan keras dalam semua cara yang dimiliki oleh kaum kafir dan dalam berbagai medan.

Pemaparan tentang berbagai tantangan yang besar dan keras ini, bukan berarti meremehkan daulah atau mengecilkan kemampuan daulah untuk menghadapinya. Akan tetapi maknanya adalah mewujudkan persiapan dan menyiapkan diri. Juga menyusun strategi secara pemikiran dan praktis yang bisa membantu kita dalam mempersiapkan peristiwa agung itu dan menghadapi bahaya, serta tantangan yang menghadangnya. Hal itu sama persis sebagaimana yang telah dipersiapkan oleh para pengemban dakwah sebelumnya. Maknanya adalah pengkajian dalam bentuk pemikiran secara sempurna, dalam detil rincian tata cara perjuangan sebelum berdirinya daulah. Juga tentang konstitusi yang dengannya daulah akan memerintah sesuai dengan sistem-sistemnya, baik politik, ekonomi, pergaulan, dan lainnya.

Tantangan-tantangan dan kesulitan-kesulitan yang mungkin muncul setelah berdirinya daulah tidak kurang urgensinya dari tantangan dan kesulitan yang ada sebelum berdirinya daulah. Bahkan seperti yang telah kami katakan, tantangan dan kesulitan setelah berdirinya daulah, justru lebih dari tantangan-tantangan sebelum berdiri daulah baik dalam jumlah maupun bentuk.

Tantangan-tantangan yang akan dihadapi oleh Daulah Islamiyah ada dua jenis. Masing-masing jenis memiliki beberapa turunan. Sesuai dengan kemampuan yang ada, kami akan menyebutkannya disertai dengan penjelasan dan perincian. Kemudian akan kami paparkan hasil ijtihad kami untuk menghadapi, menangkal dan menolak, dan berikutnya tentu untuk bisa mengalahkan berbagai tantanan itu dan mengungguli berbagai kekuatan kebatilan dan permusuhan yang berdiri di belakang berbagai tantangan itu.

Jenis tantangan pertama adalah tantangan luar negeri. Tantangan ini utamanya ada tiga:

Pertama, perang fisik dengan segala bentuk dan jenisnya serta segala turunannya.

Kedua, politik pendistorisan dan penyesatan serta perang pemikiran dengan segala macamnya.

Ketiga, embargo baik secara politik, pemikiran maupun ekonomi.

Adapun jenis tantangan dan kesulitan yang kedua adalah tantangan-tantangan dan kesulitan-kesulitan dari dalam negeri. Yaitu kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh negara dan orang-orang yang mengatur berbagai urusan negara, serta secara umum dihadapi oleh seluruh rakyat yang hidup di bawah kekuasaan negara. Jenis tantangan ini di antaranya ada yang berkaitan dengan luar negeri seperti para politisi yang menjadi antek asing sebagai warisan sistem sebelumnya. Di antaranya ada yang berkaitan dengan keterbatasan kemampuan dibandingkan dengan besarnya tantangan. Di antaranya juga ada yang berkaitan dengan tingkat kesadaran dan pemahaman yang dimiliki umat dan hal-hal lain yang menjadi sebab kesulitan-kesulitan itu.

Secara umum tantangan-tantangan dalam negeri dapat dibatasi dalam lima perkara, yang darinya bisa dirinci bentuk-bentuk lain yang berhubungan dan menjadi turunannya. Kelima perkara itu adalah:

1. Aktivitas mobilisasi secara pemikiran maupun maknawi untuk menghadapi akibat-akibat peperangan dengan segala jenisnya.

2. Keterbatasan kemampuan dibandingkan dengan besarnya tantangan dalam negeri dan luar negeri. Perkara ini berkaitan dengan masalah peningkatan persenjataan dan berbagai persiapan secara militer.

3. Penerapan Islam secara revolusioner dan berbagai kesulitan yang menghadang, khususnya di masa awal.

4. Pemberantas berbagai realita rusak warisan sistem sebelumnya dan aktivitas perombakan bentuk kerusakan dalam segala seginya baik politik, ekonomi, maupun sosial. Perkara ini memiliki empat cabang:

a. Pendidikan dan kurikulum

b. Pers dan media massa

c. Mata uang dan berbagai mata uang yang beredar

d. Pribadi-pribadi penguasa dan para pegawai yang bermasalah dan berbagai kerusakan yang diakibatkan warisan sistem sebelumnya dalam bidang pemerintahan, peradilan, atau keuangan.

Inilah tantangan-tantangan dan kesulitan-kesulitan utama, baik dari luar negeri maupun dalam negeri, yang akan dihadapi daulah. Saya akan memaparkan masalahnya disertai dengan pembahasan, analisis, dan penjelasan. Saya akan merumuskan solusi syar’i untuk menyelesaikan masalah itu, jika memang ada solusi syar’i yang digali dari dalil-dalil yang rinci. Atau saya akan berusaha merumuskan solusi-solusi politis administratif berkaitan dengan berbagai cara dan sarananya.

Perkara ini seperti yang sudah saya sebutkan merupakan pintu persiapan dan upaya untuk mengambil hukum sebab musabab. Hal itu tentu saja disertai dengan keimanan dan keyakinan bahwa kemenangan pada akhirnya akan berada di pihak umat Islam melalui pengaturan Daulah Islamiyah.

Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari ni‘mat. Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (TQS. Al-Hajj [22]: 38-39)

Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman. (TQS. Ar-Rûm [30]: 47)

Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi), dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi (TQS al-Qashash [28]: 5-6)

Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat) (TQS. Ghâfir [40]: 51)

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan mene-guhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS. An-Nûr [24]: 55)

Kami memohon kepada Allah Swt agar menjadikan ini sebagai pengetahuan baru yang akan menambah perbendaharaan pengetahuan para pengemban dakwah agar mereka mengaktifkan akal dan pemikiran mereka untuk melakukan kreasi dan pengkajian dalam masalah yang sangat penting ini. Sebagaimana kami memohon kepada Allah Swt agar menuntun kami dalam berijtihad kepada kebenaran. Dan kami juga memohon kepada Allah Swt agar pengetahuan ini memberikan manfaat kepada saudara-saudara kami para pengemban dakwah pada tahapan ini dan nanti setelah Daulah Khilafah Islamiyah Rasyidah Kedua tegak kembali dalam waktu dekat dengan seizin Allah Swt.

Indonesia - Titik Awal Tegaknya Khilafah

Indonesia, Khilafah, dan Penyatuan Kembali Dunia Islam

Meskipun memiliki daratan dan lautan yang lebih luas, dengan tentara yang lebih banyak dan kekayaan alam yang melimpah; begitu juga dengan sumberdaya manusia yang lebih, dari segi jumlah maupun kualitas; tapi umat Islam saat ini, dibanding dengan umat lain di dunia, tetaplah tidak bisa disebut sebagai umat yang terbaik (khayru ummat), seperti yang dikatakan Allah SWT dalam al-Quran. Umat Islam kini terpuruk di segala bidang. Hidup dalam kondisi terpecah-belah ke dalam lebih dari 57 negara dengan berbagai problem yang membelit. Kondisinya demikian buruk, hingga tidak mampu bersaing dengan negara-negara kecil yang boleh jadi tidak nampak di peta dunia.

Tidak terkecuali Indonesia. Sekalipun memiliki tentara dalam jumlah cukup besar dengan jumlah penduduk terbesar nomor empat di dunia,1 serta memiliki potensi sumberdaya pertanian dan kekayaan mineral yang sangat melimpah, tapi semua itu tidak mampu membuat rakyatnya hidup dalam kebaikan. Justru sebaiknya, rakyat hidup dalam penderitaan. Kemiskinan, kebodohan, kedzaliman, ketidakadilan dan berbagai problem lain, termasuk penjajahan dalam segala bentuknya, senantiasa mewarnai kehidupan masyarakat dari negara Muslim terbesar di dunia ini. Semua potensi dan kekayaan alam yang dimiliki seolah tidak memberikan arti apa-apa buat hidup rakyatnya.

Mengapa semua itu terjadi? Bila ditelaah secara jernih, dapat disimpulkan bahwa semua persoalan yang saat ini tengah dihadapi oleh dunia Islam, termasuk Indonesia, berpangkal pada tidak adanya kedaulatan asy-Syari’. Dengan kata lain, tidak diterapkannya sistem Islam di tengah-tengah masyarakat. Masalah utama ini kemudian memicu terjadinya berbagai persoalan ikutan, seperti kemiskinan, kebodohan, korupsi, kerusakan moral, kedzaliman, ketidakadilan, disintegrasi dan penjajahan dalam segala bentuknya, baik penjajahan secara langsung seperti yang kini terjadi di Irak dan Afghanistan, ataupun penjajahan secara tidak langsung di bidang ekonomi dan politik. Allah SWT. menjelaskan sumber dari berbagai persoalan itu dalam firman-Nya:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا

Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (Q.s. Thaha [20]: 124)

Karena itu, jika ada satu atau lebih negeri Islam saat ini menjelma menjadi sebuah Daulah Khilafah, yang di dalamnya diterapkan sistem Islam, niscaya negara tersebut akan menjadi titik awal bagi proses reunifikasi atau penyatuan kembali seluruh dunia Islam menuju terwujudnya sebuah negara yang paling kuat di dunia. Sejak kemerdekaan hingga lebih dari enam dekade, sekulerisme mengatur Indonesia, terlepas dari siapa pun yang berkuasa. Tidak diterapkannya sistem Islam telah nyata membawa negara ini dalam keterpurukan. Rakyat Indonesia terus menerus hidup dalam berbagai krisis yang tidak berkesudahan.

Sesungguhnya kegagalan sistem sekuler, baik berbentuk diktatorisme ataupun demokrasi, merupakan sebuah keniscayaan. Karena sistem sekuler telah memberikan hak kepada manusia, bukan Allah SWT – Sang Pencipta manusia dan alam semesta - untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah; mana yang halal dan mana yang haram. Maka, tidaklah mengherankan bila banyak perkara yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT justru dilakukan, seperti riba atau bunga bank, pornografi-pornoaksi, dan bekerjasama dengan orang-orang kafir untuk memerangi umat Islam. Sebaliknya, banyak perkara yang jelas-jelas diwajibkan oleh Allah SWT justru diabaikan, seperti menerapkan uqubat (qishash, rajam, potong tangan dan sebagainya), mengirim pasukan untuk membela negeri-negeri Muslim yang terjajah, menjaga darah dan kehormatan umat Islam, melindungi kemurnian akidah Islam serta memenuhi berbagai kebutuhan pokok untuk seluruh umat manusia.

***

Hanya Islam yang Bisa Membangkitkan Umat Islam

Sistem sekuler yang saat ini diterapkan di Indonesia, juga di negeri-negeri Muslim lainnya, tidak akan pernah bisa menghasilkan kebaikan dan kemajuan, karena sistem itu adalah sistem yang rusak dan bertentangan dengan akidah Islam. Sistem ini telah nyata-nyata menjauhkan umat Islam dari harta miliknya yang paling berharga, yaitu kecintaan kepada agama Allah SWT. Karenanya, sistem ini tidak pernah sungguh-sungguh mendapatkan dukungan dari umat. Bagaimana akan tercipta kebaikan dan kemajuan dalam sebuah masyarakat, bila sistem yang diterapkan tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari rakyatnya?

Bila sistem yang diterapkan sejalan dengan akidah umat, maka akan terbentuk sinergi yang produktif antara sistem dan umat, sehingga akan terjadi dinamika luar biasa di tengah-tengah masyarakat. Dalam bentangan sejarah dunia, Islam terbukti berhasil membangkitkan masyarakat, dari yang sebelumnya hidup dalam kebodohan dengan sebuah kebangkitan yang luar biasa dan tidak pernah bisa ditandingi oleh kebangkitan yang terjadi dalam masyarakat manapun; menjadi sebuah masyarakat mulia, yang mengawali terbentuknya peradaban agung yang berkemajuan. Itulah masyarakat Islam pertama dalam naungan Daulah Islam, yang disebut juga Daulah Khilafah pertama di Madinah al-Munawwarah. Selama lebih dari satu milenium, peradaban Islam nan gemilang itu menjadi mercusuar bagi seluruh umat manusia.

Dalam masyarakat Islam, sistem Islam bekerja mengatur masyarakat dengan sebaik-baiknya sehingga kerahmatan yang dijanjikan benar-benar dapat terwujud. Dalam kaitannya dengan perlindungan kaum minoritas, misalnya, telah terbukti Khilafah mampu melindungi mereka. Ketika orang-orang Yahudi terpaksa harus mengungsi akibat praktek inkuisisi yang dilakukan oleh orang-orang Kristen di Spanyol pada abad ke-15, mereka mendapat perlindungan dari Khalifah Bayazid II. Wilayah Negara Islam menjadi tempat tinggal mereka yang baru. Nyatalah bahwa Daulah Khilafah menjadi tempat yang nyaman bagi siapa pun. Semua warga negara Daulah Khilafah, tanpa memandang keyakinan, agama, ras dan bahasa, baik Muslim maupun non-Muslim, dijamin akan menikmati keadilan dan keamanan. Keadaan seperti ini tentu tidak bisa dipenuhi oleh sistem selain Islam. Karena itu, wajar bila kemudian Daulah Khilafah mendapatkan loyalitas dari rakyat yang hidup di dalam naungannya, termasuk dari kalangan non-Muslim. Pasukan Salib yang datang menyerbu wilayah Syam ketika itu, terhenyak ketika mereka mendapati kenyataan bahwa mereka harus berhadapan dengan pasukan yang seagama, yakni orang-orang Kristen di Syam, yang terjun dalam kancah peperangan untuk mempertahankan Daulah Khilafah, yang telah dianggap sebagai negara mereka sendiri.

Kebangkitan umat Islam di masa lalu terbukti mampu menciptakan kemajuan di segala bidang, termasuk di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan di bidang ekonomi. Itu semua menjadi monumen peninggalan sejarah dunia yang tak terlupakan. Dalam bidang ilmu kedokteran dan astronomi misalnya, Daulah Khilafah jauh lebih maju dibanding dengan negara-negara lain pada waktu itu. Buktinya, universitas-universitas di berbagai wilayah Islam saat itu menjadi tempat utama buat orang-orang Eropa, termasuk para pangeran dan putri dari berbagai kerajaan di Eropa, untuk menimba ilmu. Salah satu ukuran orang berilmu ketika itu adalah kemampuannya dalam menguasai bahasa Arab, karena bahasa Arab seakan menjadi kunci harta karun ilmu yang memang saat itu kebanyakan ditulis dalam bahasa Arab.

Daulah Khilafah juga menjamin tersedianya akses bagi semua orang untuk mendapatkan kekayaan. Di saat yang sama mencegah kekayaan tersebut terpusat di tangan segelintir orang. Sepanjang kepemimpinan Daulah Khilafah, ketersediaan berbagai kebutuhan pokok (primer) bagi seluruh warga negara berhasil diamankan. Sementara itu, kesempatan untuk mendapatkan kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) senantiasa terbuka bagi semua orang. Demikian sejahteranya masyarakat di masa Khalifah Umar bin Abdul Azis, misalnya, pernah terjadi di wilayah Afrika, harta zakat tidak bisa dibagikan di sana karena tidak ada seorang pun yang layak menerimanya. Demikian pula selama berabad-abad di bawah pemerintahan Islam, masyarakat di anak benua India menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.

Dalam konstelasi politik internasional, Daulah Khilafah menjadi negara nomor satu selama berabad-abad tanpa pesaing. Daulah Khilafah berhasil menyatukan berbagai sumberdaya yang luar biasa besar yang dimiliki umat Islam dalam sebuah institusi negara yang luasnya mencapai tiga benua. Khilafah telah menggariskan sebuah kebijakan yang dibangun di atas dasar prinsip keadilan dan kebenaran, hingga ia mampu menjadi pemimpin bangsa-bangsa yang ada. Kabar tentang tentang keadilan Daulah Khilafah tersebar luas melintasi perbatasan wilayah kekuasaannya. Hal ini membuat banyak sekali manusia tertarik untuk masuk Islam. Saat wilayah-wilayah itu direbut pasukan Tartar dan tentara Salib, umat Islam di tempat itu tidak sedikit pun menyerah. Mereka terus berjuang hingga akhirnya berhasil merebut kembali wilayah itu dan mengakhiri penjajahan di sana.

Inilah umat terbaik (khayru ummah) yang diturunkan Allah SWT, yang menjadi contoh bagi seluruh umat manusia, sebagaimana firman Allah SWT:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Qs. Ali ‘Imran [3]: 110)

Kondisi semacam ini insya Allah dapat diwujudkan kembali asal umat Islam mau kembali kepada rahasia kejayaan Islam, yakni diterapkannya sistem Islam secara kaffah melalui Daulah Khilafah di satu atau lebih negeri Muslim yang kuat, sebagai titik awal proses penyatuan kembali atau reunifikasi seluruh dunia Islam.

***

Kewajiban Menegakkan Islam Sebagai Pedoman Hidup

Umat Islam wajib melaksanakan Islam sebagai diin (agama) yang sempurna secara kaffah. Mereka wajib melaksanakan syariah (hukum Islam) seputar pernikahan, perceraian, jual-beli, dan jihad defensif untuk membebaskan wilayah yang dijajah, sebagaimana wajib melaksanakan syariah seputar ibadah, seperti puasa, shalat, zakat, haji dan sebagainya. Mereka akan diminta pertanggungjawaban atas setiap kelalaian dalam pelaksanaan kewajiban ini.

Adapun hukum-hukum lain yang penerapannya menjadi wewenang Khalifah atau kepala negara, seperti hukum seputar sanksi (‘uqubat), jihad ofensif untuk menyebarluaskan dakwah Islam, hukum kepemilikan negara dan hukum tentang Khilafah itu sendiri, maka seorang pun tidak berhak untuk melaksanakan hukum tersebut kecuali Khalifah. Dalam perkara ini, umat Islam dalam kondisi apapun wajib untuk menaatinya.

Hanya dengan melaksanakan sistem Islam secara kaffah, umat Islam dan manusia secara keseluruhan akan kembali dapat menikmati kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera dalam naungan ridha Allah SWT. Dalam kehidupan seperti itulah, umat Islam dapat merealisasikan ketundukan, ketaatan, dan kepasrahannya kepada Allah SWT. Inilah realisasi dari misi hidup untuk beribadah kepada Allah SWT secara nyata. Bersamaan dengan itu, umat Islam terus berusaha menyiapkan kemampuan diri untuk memimpin bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.

Satu-satunya institusi yang mampu melaksanakan tugas tersebut adalah sebuah kekuasaan yang menerapkan sistem Islam secara murni dan menyeluruh (kaffah). Institusi yang dimaksud tidak lain adalah Daulah Khilafah. Dalam al-Quran, Allah SWT dengan tegas memerintahkan kepada setiap Muslim untuk bertahkim (memutuskan hukum) hanya berdasarkan pada apa yang telah ditetapkan Allah SWT:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (Qs. Al-Maaidah [5]: 48)

Begitulah, hidup di bawah naungan Daulah Khilafah dipastikan akan sejalan dengan akidah umat dan sejalah pula dengan kebutuhan riil masyarakat seperti tersedianya fasilitas kesehatan (rumah sakit, rumah obat, dll), sarana pendidikan (sekolah/kampus, perpustakaan, fasilitas laboratorium, dll), serta berbagai infrastuktur untuk melayani masyarakat; karena, setiap manusia tentu ingin menjalani hidup di dunia ini dengan baik (hasanah). Karena itu, merupakan kewajiban Daulah Khilafah untuk menyediakan itu semua. Sebab, Daulah Khilafah adalah Daulah Ri’ayah (negara yang mengurusi kehidupan rakyat).

Untuk tujuan itu, dalam sistem pemerintahan Islam, negara ditopang oleh sejumlah struktur yang ditetapkan oleh syariah, diantaranya Khalifah (kepala negara), para Mu’awin (pembantu khalifah), para Wali (kepala daerah), hingga para Qadhi (hakim), petugas administrasi, dan Majelis Umat. Sedangkan dalam sistem ekonomi Islam, terdapat berbagai ketentuan syariah yang berkaitan dengan tanah, kepemilikan, industri, perdagangan dalam dan luar negeri, dan sistem lainnya, yang semua itu akan menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan di atas. Sementara terkait dengan politik luar negeri, terdapat ketentuan syariah tentang kewajiban membangun tentara yang kuat dengan kemampuan dan perlengkapan yang memadai guna mengemban tugas dakwah ke seluruh penjuru dunia.

Semua kewajiban syariah di atas dan yang sejenis wajib dilaksanakan oleh Khalifah, bukan yang lain. Dan seluruh umat Islam wajib melakukan pengawasan dan koreksi agar pelaksanaan kewajiban itu berjalan dengan baik.

***

Khilafah, Sebuah Kebutuhan

Manifesto ini akan memberikan gambaran singkat tentang Khilafah dan hal-hal yang akan dilakukan oleh Khilafah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi manusia. Topik yang akan dibahas antara lain mengenai:

· Khalifah yang dipilih oleh umat, memerintah hanya dengan syariah Islam saja, bukan dengan hukum sekuler, baik yang bercorak kapitalistik maupun sosialistik.

· Anggota Majelis Umat, baik laki-laki maupun perempuan dari berbagai mazhab, ras, dan bahasa serta agama, yang dipilih oleh rakyat dan bertugas untuk mengoreksi kebijakan Khalifah menurut sudut pandang Islam.

· Mahkamah Madzalim yang akan mengadili para penguasa, termasuk Khalifah, atas berbagai pelanggaran yang mereka lakukan. Khalifah tidak berhak mengganti qadhi Mahkamah Madzalim yang sedang menangani sebuah perkara terkait dengan kebijakan Khalifah.

· Sebuah masyarakat yang bisa menghimpun seluruh warganegara, tanpa melihat perbedaan agama, mazhab, jenis kelamin, bahasa maupun ras.

· Proses penyatuan kembali seluruh Dunia Islam menjadi sebuah negara yang paling kuat di dunia, yang dilakukan melalui sebuah kebijakan yang progresif serta usaha pembebasan negeri-negeri Muslim yang terjajah.

· Sistem ekonomi yang memberikan jaminan kepada seluruh warga negara untuk mendapatkan kebutuhan primer dan akses untuk terpenuhinya kebutuhan sekunder, serta jaminan ketersediaan kebutuhan pokok (primer) bagi kalangan yang kurang mampu.

· Industri berat, termasuk industri penghasil mesin, motor, dan elektronik. Sebuah kebijakan industri yang menjamin upaya pengembangan teknologi mutakhir, termasuk teknologi energi nuklir, pengembangan energi alternatif, elektronik nirkabel, nanoteknologi, dan perjalanan luar angkasa.

· Pembebasan dari segala bentuk penjajahan baik politik maupun ekonomi, termasuk penjajahan melalui pinjaman luar negeri yang disertai bunga maupun penguasaan sumber-sumber kekayaan alam oleh perusahaan-perusahaan multinasional.

· Pendidikan dengan standar internasional bebas bea bagi seluruh warganegara, tanpa memandang agama, mazhab, kekayaan maupun pengaruh.

· Sebuah negara yang akan memimpin dunia dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru bumi. Sebuah negara yang akan menyuarakan harapan seluruh umat manusia, termasuk bangsa-bangsa di kawasan Afrika dan Asia serta Amerika Latin yang saat ini ditindas oleh negara-negara penjajah.

Karena itu, jika saat ini ada satu atau lebih negeri Islam yang menjelma menjadi sebuah Daulah Khilafah, yang di dalamnya diterapkan sistem Islam, niscaya negara tersebut akan menjadi titik awal bagi proses reunifikasi atau penyatuan seluruh dunia Islam menuju terwujudnya sebuah negara yang paling kuat di dunia.

Dalam manifesto ini, Hizbut Tahrir Indonesia menguraikan secara ringkas tentang apa itu Khilafah, untuk apa, bagaimana memperjuangkannya, dan apa yang akan diberikan Khilafah kepada Indonesia khususnya dan seluruh dunia Islam pada umumnya. Hizbut Tahrir menyeru umat Islam untuk bergabung bersama Hizbut Tahrir dalam perjuangan penegakan kembali Khilafah. Hizbut Tahrir juga menyeru kepada semua pihak yang memilik kekuatan untuk memberikan nushrah (dukungan)-nya kepada Hizbut Tahrir agar Khilafah bisa segera tegak kembali. Insya Allah.

Daulah Islam

Generasi sekarang belum pernah menyaksikan Daulah Islam yang menerapkan Islam. Begitu pula generasi yang hidup pada akhir masa Daulah Islam (Daulah Utsmaniyah) yang berhasil diruntuhkan Barat. Mereka hanya dapat menyaksikan sisa-sisa negara tersebut dengan secuil sisa-sisa Pemerintahan Islam. Karena itu, sulit sekali bagi seorang muslim untuk memperoleh gambaran tentang Pemerintahan Islam yang mendekati fakta sebenarnya sehingga dapat disimpan dalam benaknya. Anda tidak akan mampu menggambarkan bentuk pemerintahan tersebut, kecuali dengan standar sistem demokrasi yang rusak yang anda saksikan, yang dipaksakan atas negeri-negeri Islam. Kesulitannya bukan hanya itu. Masih ada yang lebih sulit lagi yaitu mengubah benak (pemikiran) yang sudah terbelenggu oleh tsaqafah Barat. Tsaqafah tersebut merupakan senjata yang digunakan Barat untuk menikam Daulah Islam, dengan tikaman yang luar biasa, hingga mematikannya. Barat lalu memberikan senjata itu kepada generasi muda negara tersebut, dalam kondisi masih meneteskan darah “ibu” mereka yang baru saja terbunuh, sambil berkata dengan sombong, “Sungguh aku telah membunuh ibu kalian yang lemah itu, yang memang layak dibunuh karena perawatannya yang buruk terhadap kalian. Aku janjikan kepada kalian perawatan yang akan membuat kalian bisa merasakan kehidupan bahagia dan kenikmatan yang nyata.” Kemudian, mereka mengulurkan tangannya untuk bersalaman dengan si pembunuh, padahal senjata sang pembunuh itu masih berlumuran darah ibu mereka. Perlakuan pembunuh itu kepada mereka seperti serigala yang membiarkan mangsanya lari, lalu dikejar lagi agar dapat ditangkap dan dimangsa. Mangsanya itu tidak akan bangun lagi kecuali diterkam kembali hingga darahnya mengucur atau dibanting ke dalam jurang, kemudian serigala itu memangsanya.

Bagaimana mungkin orang-orang yang benaknya telah terbelenggu tersebut dapat mengetahui bahwa senjata beracun yang pernah dipakai untuk mengakhiri Daulah Islam milik mereka itu adalah senjata yang sama yang dapat menghabisi —selama mereka berpegang teguh kepadanya— kehidupan dan institusi mereka. Pemikiran-pemikiran yang mereka usung —seperti nasionalisme, sekularisme, dan ide-ide lain yang dipakai untuk menikam Islam— adalah sebagian racun yang sengaja dicekokkan oleh tsaqafah tersebut kepada mereka. Bab Serangan Misionaris dari buku Daulah Islam ini —seluruhnya merupakan kenyataan dan data yang dapat berbicara— menunjukkan kepada kita perihal sang pembunuh yang sadis itu. Memahamkan kepada kita tentang berbagai sebab yang mendorongnya melakukan tindakan sadis tersebut, serta memperlihatkan kepada kita berbagai sarana yang digunakan untuk merealisir aksinya. Ternyata tidak ada sebab lain, kecuali dengan maksud untuk melenyapkan Islam dan tidak ada sarana yang paling penting, kecuali tsaqafah tersebut yang datang bersamaan dengan serangan para misionaris.

Kaum Muslim telah lupa tentang bahaya tsaqafah ini. Memang mereka memerangi penjajah, tetapi pada saat yang sama mereka pun mengambil tsaqafahnya. Padahal, tsaqafah itulah penyebab terjajahnya mereka, sekaligus terkonsentrasikannya penjajahan di negeri-negeri mereka. Selanjutnya, mereka menyaksikan betapa banyak pandangan-pandangannya yang saling bertentangan, rendah, hina, dan menjijikan. Mereka membalikkan punggungnya dari orang-orang asing —dengan mengklaim bahwa hal itu dilakukan untuk memerangi mereka— seraya mengulurkan tangan kepada Barat dari arah belakang dengan maksud untuk mengambil racun-racunnya yang mematikan itu, lalu menelannya. Akibatnya, mereka jatuh tersungkur di hadapannya dalam keadaan binasa. Orang-orang bodoh menyangka mereka adalah para syuhada yang gugur di medan perang. Padahal, mereka hanyalah petarung yang lupa dan sesat.

Apa sebetulnya yang mereka kehendaki? Apakah mereka menghendaki negara yang tidak berasaskan Islam, ataukah menginginkan banyaknya negara di negeri-negeri Islam? Sebetulnya Barat —sejak kekuasaan beralih kepadanya—, telah memberikan banyak negara kepada mereka untuk menuntaskan makarnya dalam menjauhkan Islam dari pemerintahan, memecah-belah negeri-negeri kaum Muslim, serta membius mereka dengan sikap phobi terhadap kekuasaan. Setiap saat, Barat selalu memberi mereka negara baru untuk semakin menyesatkan dan menambah perpecahan mereka. Barat selalu siap memberi mereka lebih banyak lagi, selama mereka masih mengusung ideologi dan pemahamannya karena mereka adalah pengikut setia Barat.

Persoalannya bukanlah mendirikan banyak negara, melainkan membangun negara yang satu di seluruh dunia Islam. Demikian juga persoalannya bukan mendirikan negara sembarang negara. Bukan pula membangun sebuah negara yang diberi sebutan Islam dan berhukum dengan selain yang diturunkan Allah. Bahkan juga bukan mendirikan sebuah negara yang dinamakan Islam dan berhukum dengan undang-undang Islam saja tanpa mengemban Islam sebagai qiyadah fikriyah (kepemimpinan ideologis). Sekali lagi, persoalannya bukan mendirikan sebuah negara semacam itu, melainkan membangun sebuah negara yang akan dapat melanjutkan kehidupan Islami yang terpancar dari akidah; sekaligus menerapkan Islam di tengah-tengah masyarakat, setelah terlebih dahulu Islam merasuk ke dalam jiwa, mantap di dalam akal, serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Daulah Islam bukanlah khayalan seseorang yang tengah bermimpi, sebab terbukti telah memenuhi pentas sejarah selama 13 abad. Ini adalah kenyataan. Keberadaan Daulah Islam merupakan sebuah kenyataan di masa lalu dan akan menjadi kenyataan pula di masa depan, tidak lama lagi. Sebab, faktor-faktor yang mendukung keberadaannya jauh lebih kuat untuk diingkari oleh jaman atau lebih kuat untuk ditentang. Saat ini telah banyak orang-orang yang berpikiran cemerlang. Mereka itu adalah bagian umat Islam yang sangat haus akan kejayaan Islam.

Daulah Islam bukan sekadar harapan yang dipengaruhi hawa nafsu, tetapi kewajiban yang telah Allah tetapkan kepada kaum Muslim. Allah memerintahkan mereka untuk menegakkannya dan mengancam mereka dengan siksa-Nya jika mengabaikan pelaksanaannya. Bagaimana mereka mengharapkan ridha Allah, sementara kemuliaan di negeri mereka bukan milik Allah, Rasul-Nya, dan kaum Muslim? Bagaimana mereka akan selamat dari siksa-Nya, sementara mereka tidak menegakkan negara yang mempersiapkan pasukan, menjaga daerah-daerah perbatasan, melaksanakan hudud Allah dan menerapkan pemerintahan dengan segala hal yang telah Allah turunkan?

Karena itu, wajib atas kaum Muslim menegakkan Daulah Islam, sebab Islam tidak akan terwujud dengan bentuk yang berpengaruh kecuali dengan adanya negara. Demikian juga, negeri-negeri mereka tidak dapat dianggap sebagai Negara Islam kecuali jika Daulah Islam yang menjalankan roda pemerintahannya.

Daulah Islam semacam ini, bukan sesuatu yang mudah (diwujudkan) dengan sekadar mengangkat para menteri —baik dari individu atau partai— lalu mereka menjadi bagian dalam struktur pemerintahan. Sesungguhnya jalan menuju tegaknya Daulah Islam dihampari onak dan duri, penuh dengan berbagai resiko, dan kesulitan. Belum lagi adanya tsaqafah non-Islam, yang akan menyulitkan; adanya pemikiran dangkal yang akan menjadi penghalang; dan pemerintahan yang tunduk pada Barat, yang membahayakan.

Sesungguhnya orang-orang yang meniti jalan dakwah Islam untuk mewujudkan Daulah Islam; mereka lakukan itu untuk meraih pemerintahan, yang akan mereka gunakan sebagai thariqah dalam melanjutkan kehidupan Islam di negeri-negeri Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Karena itu, anda saksikan mereka tidak akan menerima pemerintahan parsial, meskipun banyak hal yang mengodanya. Mereka juga tidak akan menerima pemerintahan yang sempurna, kecuali jika memberi peluang untuk menerapkan Islam secara revolusioner.

Buku Daulah Islam ini tidak dimaksudkan untuk menceritakan sejarah Daulah Islam, melainkan untuk menggambarkan kepada masyarakat bagaimana Rasul saw. mendirikan Daulah Islam. Juga, bagaimana orang kafir penjajah itu telah menghancurkan Daulah Islam dan bagaimana kaum Muslim menegakkan kembali Daulah Islam agar dapat mengembalikan cahaya bagi dunia yang menerangi jalan petunjuk dalam kegelapan.

Daulah Khilafah Rasyidah Satu-satunya Yang Mampu Menyelesaikan Masalah-Masalah Kaum Muslim Termasuk Masalah Kurdi, Bukan Pembukaan Demokratis

بِسْـــمِ اللهِ الرَّحْمٰـــنِ الرَّحِيـــم

دولة الخلافة الراشدة وحدها هي

القادرة على حل كافة مشاكل المسلمين، بما فيها القضية الكردية،

وليس الانفتاح الديمقراطي

Daulah Khilafah Rasyidah Satu-satunya Yang Mampu Menyelesaikan

Masalah-Masalah Kaum Muslim Termasuk Masalah Kurdi,

Bukan Pembukaan Demokratis

Pada hari-hari belakangan ini opini umum disibukkan dengan pembicaraan tentang “pembukaan Kurdi – pembukaan Demokratis ((infitâh kurdiy – infitâh dîmuqrâthî)” yang dimulai oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP). Di mana para pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) terutama perdana menteri Racep Erdogan mengangkat dua ungkapan itu pagi dan petang setiap saat. Ia membuka dan menutup pembicaraannya dengan kedua ungkapan itu. Akhirnya ia memperkenalkan demokrasi dan menyebarkan demokrasi dan istilah-istilah demokrasi dalam setiap ungkapan yang ia ucapkan. Hingga seandainya lisannya tidak mengucapkannya, maka keadaan lisannya tetap berucap bahwa mereka menjadi “sangat rindu terhadap demokrasi lebih dari kerinduan para penganut demokrasi itu sendiri”. Akhirnya keadaan mereka seperti seorang yang berkata “kekuasaanku lebih besar dari raja sendiri”.

Sesungguhnya seluruh pembukaan (infitâh) yang dimulai oleh pemerintahan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), baik “pembukaan kurdi” atau “pembukaan Armenia” ataupun “pembukaan demokratis”, ataupun ungkapan lainnya, semuanya tegak di atas asas yang sama yang mengandung dorongan kepada opini umum Turki untuk menerima berbagai kebijakan/politik Amerika yang diimplementasikan oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP). Berbagai pembukaan (infitâh) itu telah dimulai pertama kali pada masa pemerintahan Ozal dan jalannya dipercepat pasca kunjungan Obama ke Turki pada bulan April yang lalu. Obama di dalam pidato yang ia sampaikan di depan Parlemen Turki selama kunjungannya itu, ia mengindikasikan tugas yang ia berikan kepada Turki karena kenyataan Turki yang merepresentasikan sebagai jembatan antara Amerika dan dunia Islam. Sejak kunjungan Obama itu mulailah pemerintahan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) membuka pembukaan Amerika satu demi satu dengan sebutan yang beragam, di antaranya “pembukaan Armenia”, “pembukaan Kurdi”, dan “pembukaan demokratis”. Pemerintahan AKP mempercantik “pembukaan Kurdi” sebagai tidak bersalah dan dengan ungkapan yang menyenangkan bagi orang yang mendengar seperti : “sehingga menghentikan darah yang tertumpah”, “para ibu akan berhenti menangis”, “air mata akan berhenti mengalir”, “suara letusan senjata akan berhenti”, “terorisme akan berakhir”. Hal itu dilakukan agar pemerintahan AKP bisa memasarkannya kepada opini umum agar diterima dan kemudian bisa diimplementasikan.

Sesungguhnya sebab utama berbagai permasalahan kronis yang dihadapi kaum muslim di berbagai penjuru bumi dan di Turki khususnya, seperti “masalah Kurdi”, “masalah Armenia”, dan “masalah Cyprus”, adalah sistem demokrasi dan kaum kafir imperialis, terutama Amerika yang berupaya memasarkan dan menyebarkan demokrasi itu dibawah slogan-slogan kafir seperti liberalisme dan hak asasi manusia. Karena itu, hasil pembukaan-pembukaan demokratis tersebut tidak akan pernah mendatangkan sesuatu kepada kaum muslim kecuali berbagai musibah, ujian dan cobaan. Lebih-lebih berbagai pembukaan demokrasi itu tidak menyelesaikan satupun masalah kaum muslim secara benar dan mendasar. Agresi Amerika ke Irak tahun 2003 dan janji Amerika mensubstitusi (rezim Saddam) dengan demokrasi di Irak tidak lain merupakan contoh yang jelas untuk itu. Karena Amerika tidak mendatangkan kecuali sungai air mata dan lautan darah. Tidak ada satu hari pun yang berlalu tanpa ledakan bom. Irak dengan demokrasi yang dihadirkan oleh Amerika menjadi kelompok kebarakan. Contoh Irak itu saja cudah cukup untuk menampakkan sejauh mana kerusakan dan bahayanya pembukaan demokratis itu.

Atas dasar itu, klaim-klaim pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) bahwa demokrasi –induk semua musibah dan bencana- dan permulaan ke arah demokrasi, keduanya akan menghentikan mengalirnya darah yang sudah berlangsung sejak 30 tahun, dan klaim bahwa keduanya bukan permulaan Amerika! Tidak lain merupakan kebohongan yang jelas. Demokrasi, penyebaran demokrasi, lompatan demokrasi dan pembukaan demokrasi … meski istilahnya berbeda-beda, pada hakikatnya tidak lain merupakan sebutan untuk sesuatu yang sama yaitu demokrasi yang berarti meninggalkan syariat Allah SWT dan menjadikan rakyat sebagai sumber legislasi positif (buatan manusia) yang dijadikan sebagai hukum.

Wahai kaum muslim, sungguh telah tiba waktunya Anda memahami bahwa putera-putera Anda yang berperang sejak 30 tahun lalu, mereka tidak berperang demi demokrasi kafir yang terpancar dari “permulaan demokrasi” dan yang berupaya dipasarkan oleh barat kepada kita melalui tangan para penguasa parasit. Anda semua wajib bergerak menuju solusi hakiki dan mendasar “proyek pendirian daulah Khilafah Rasyidah”. Di dalam rencana ini tersimpan solusi bagi semua permasalahan Anda semua, termasuk masalah Kurdi. Rencana itulah yang akan menjadikan Anda sebagai umat yang mulia, sebagaimana keadaan Anda dahulu, di mana Anda mengemban kebaikan dan cahaya untuk dunia seluruhnya. Jika Anda tidak melakukannya, maka para penguasa antek Amerika, pengikut demokrasi yang menyeberangi segala penjuru negeri pagi dan petang untuk menerapkan politik Amerika, maka mereka akan merusak bumi, langit dan laut dengan produk kufur yang jelas yang disebut pembukaan demokratis. Karena itu wahai Kaum Muslim, penuhilah agama Rabb Anda yang menjadi asas bagi tegaknya proyek daulah khilafah

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَجِيبُواْ لِلّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُم لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfâl [8]: 24)

18 Ramadhan 1430 H

08 Sepetember 2009 M

Hizbut Tahrir

Wilayah Turki

Hizbut Tahrir : Dakwah Islam Pemikiran, Politik, dan Tanpa Kekerasan

Pendahuluan

Islam adalah agama sempurna. Kesempurnaannya sebagai sebuah sIstem hidup dan sistem hukum meliputi segala perkara yang dihadapi oleh umat manusia. Firman Allah Swt:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu..” (TQS. An-Nahl [16]: 89)

Ini berarti, perkara apapun ada hukumnya, dan problematika apa saja, atau apapun tantangan yang dihadapi kaum Muslim, akan dapat dipecahkan dan dijawab oleh Dinul Islam.

Keharusan mengikuti syariat Islam, terutama jejak langkah yang pernah ditempuh oleh Rasulullah saw, telah ditegaskan oleh firman Allah Swt:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

“Katakanlah, ‘Inilah jalan (dakwah)-ku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada (agama) Allah dengan hujjah (bukti) yang nyata..” (TQS. Yusuf [12]: 108)

Ayat ini menunjukkan bahwa jalan Rasulullah saw telah benar-benar tegas dan nyata. Masalahnya tinggal, apakah kita hendak mengikuti jalan beliau saw atau tidak.

Oleh karena itu, sumber sekaligus tolok ukur untuk menentukan jalan yang ditempuh guna membangkitkan umat, menyadarkan umat, mendidik umat, menerapkan sistem hukum Islam secara total, dan membangun Daulah Islamiyah adalah Al-Quran dan As-Sunnah. Langkah-langkah Rasulullah saw merupakan penerapan dan penjelasan yang bersifat ‘amaliy atas metoda yang harus ditempuh. Selain metoda yang dijalankan oleh Rasulullah saw adalah metoda batil dan tertolak. Tidak layak dijadikan tolok ukur dan dapat dipastikan hanya bermuara pada kegagalan.

Siapapun yang mengelaborasi sirah Rasul saw saat berjuang menegakkan Islam hingga berhasil di Madinah akan menemukan tiga karakter dakwah Islam yang wajib diikuti. Ketiga karakter tersebut adalah pemikiran (fikriyah), politis (siyâsiyah) dan tanpa kekerasan (lâ mâaddiyah). Rasulullah saw tidak menggunakan kekerasan apapun sejak diutus sebagai Rasul di Makkah hingga mendapatkkan kekuasaan di Madinah. Beliau saw membatasi diri pada pergolakan pemikiran (shirâ’ul fikriy) dan perjuangan politik (kifâh siyâsiy).

Membangun Masyarakat Islam Tanpa Kekerasan

Sebagian kaum Muslim menganggap bahwa metoda untuk melakukan perubahan masyarakat dengan jalan membangun Daulah Islamiyah yang akan menerapkan sistem syariat Islam secara total, adalah dengan jalan kekerasan (fisik). Salah satu argumentasi yang dilontarkan adalah hadits dari ‘Auf bin Malik al-Asyja’I yang berkata :

سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ يَقُوْلُ:… وَشِراَرُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِيْنَ تُبْغَضُوْنَهُمْ وَيُبْغَضُوْنَكُمْ، قاَلَ: قُلْناَ ياَرَسُوْلَ اللهِ: أَفَلاَ نُناَبِذُهُمْ عِنْدَ ذلِكَ؟ قاَلَ: لاَ، ماَ أَقاَمُوْا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ

“Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:…Sebaliknya, seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian benci dan merekapun membenci kalian…’ Kami bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah kami harus mengangkat senjata (pedang) ketika hal itu terjadi?’ Beliau bersabda, ‘Tidak, selama mereka menegakkan shalat.” (HR. Muslim)

Yang dimaksud dengan menegakkan shalat adalah menerapkan sistem hukum Islam. Menunjuk argumentasi ini, mereka berpandang­an bahwa tatkala seorang penguasa sudah tidak lagi peduli dengan penerapan sistem hukum Islam, malah diterapkan sistem hukum kufur –yang bertentangan dengan Islam-, maka dibolehkan mengangkat senjata (pedang) menghadapi penguasa tersebut.

Bila kita cermati, tahqiqul manath (fakta obyektif diterapkannya dalil tersebut) hadits diatas menyoroti penguasa (Khalifah) yang ada di dalam Dar al-Islam (Daulah Islamiyah), yang dibai’at sesuai dengan bai’at syar’iy. Daulah Islamiyah sendiri adalah institusi negara dan kepemimpinan umum kaum Muslim sedunia yang diperintah berdasarkan sistem hukum Islam, dan keamanannya berada sepenuhnya di tangan kaum Muslim. Apabila penguasa (Khalifah) melakukan kesalahan dalam menerapkan hukum Allah dengan jalan mengabaikannya, atau malah memerintah kaum Muslim dengan hukum-hukum kufur, maka kaum Muslim dibolehkan untuk memeranginya (melakukan perubahan secara fisik). Pada kondisi semacam inilah hadits diatas diterapkan. Yaitu di dalam format Daulah Islamiyah yang sebelumnya telah menerapkan sistem hukum Islam, kemudian terjadi penyelewengan hukum-hukum Islam. Ini adalah tahqiqul manath dari hadits tersebut diatas.

Hal tersebut tidak berlaku di Dar al-Kufr, yaitu negara yang tidak menerapkan secara total syariat Islam sekalipun penduduknya muslim, dan/atau keamanannya tidak berada di tangan kaum Muslim. Penguasa di Dar al-Islam (Khalifah) tentu amat berbeda realitasnya dengan penguasa yang ada di Dar al-kufr. Para penguasa –meskipun mereka itu Muslim- yang ada saat ini adalah orang-orang yang tidak menjalankan sama sekali sistem hukum Islam, bahkan berpijak pada sistem hukum kufur. Mereka bukanlah Imam atau Khalifah bagi seluruh kaum Muslim sedunia. Bahkan mereka umumnya menolak institusi Khilafah atau Daulah Islamiyah. Keadaan semacam itu serupa dengan kondisi kota Makkah ketika Rasulullah saw dan para sahabatnya menjalankan dakwah, mendidik masyarakat, dan berupaya untuk menegakkan Daulah Islamiyah. Rasulullah saw saat itu hidup di Makkah yang merupakan Dar al-Kufur. Dan waktu itu Rasulullah saw bersama sahabatnya tidak menggunakan kekerasan/fisik dalam perjuangan mewujudkan syariat Islam di tengah-tengah kehidupan.

Tidak ada satu peristiwapun selama Rasulullah saw menjalankan aktivitas dakwahnya di kota Makkah yang dapat dijadikan argumentasi untuk membolehkan penggunaan metoda fisik/kekerasan dalam menerapkan syariat Islam melalui terbentuknya Daulah Islamiyah. Memang, dalam menghadapi tindakan keras orang-orang Quraisy, sempat muncul keinginan para sahabat untuk menggunakan kekerasan/senjata. Mereka memohon kepada Rasulullah saw. agar mengizinkan hal itu. Tapi Rasulullah saw. mencegah keinginan mereka seraya bersabda (lihat Ahmad Mahmud, Dakwah Islam, terj. 121):

«إِنِّيْ أُمِرْتُ بِالْعَفْوِ، فَلاَ تُقَاتِلُوا الْقَوْمَ»

“Aku diperintahkan untuk menjadi seorang pemaaf. Oleh karena itu, jangan memerangi kaum itu” (HR. Ibnu Abi Hatim, An Nasai, dan Al Hakim).

Bahkan ketika Rasulullah saw. telah mendapatkan baiat dari orang-orang Anshar di Aqobah dan mereka meminta izin kepada rasul untuk memerangi orang-orang Quraisy di Mina, beliau saw. menjawab: “‘Kami belum diperintahkan untuk (aktivitas) itu, maka kembalilah kalian ke hewan-hewan tunggangan kalian. Dikatakan, ‘Maka, kamipun kembali ke peraduan kami, lalu tidur hingga tiba waktu subuh.” (Sirah Ibnu Hisyam bi Syarhi al-Wazir al-Maghribi, jilid I/305)

Setelah beliau dan kaum Muslim hijrah ke kota Madinah, dan mendirikan peradaban baru disana, sekaligus membangun Daulah Islamiyah, Allah Swt mengizinkan dan memerintahkan kaum Muslim untuk melakukan berbagai aktivitas fisik (militer) untuk melawan kekuatan kufur maupun untuk membuka daerah-daerah kufur agar tunduk di bawah kekuasaan Daulah Islamiyah (Darul Islam). Firman Allah Swt:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya.” (TQS. Al-Hajj [22]: 39)

Ayat ini diturunkan selepas beliau berhijrah ke Madinah dan menjadi kepala negara di sana, lalu beliau segera setelah itu mempersiapkan dan membangun kekuatan militer.

Disamping itu, realitas menunjukan bahwa perubahan di tengah-tengah masyarakat tidak bisa dilakukan dengan jalan menghancurkan sarana ataupun simbol-simbol kekufuran, kemaksiyatan dan kejahiliyahan secara fisik. Sebab, pemahaman, pemikiran, dan ideologi yang nyata-nyata sesat dan kufur, yang ada di dalam benak sebagian besar masyarakat tidak dapat dihancurkan dengan kekuatan fisik, melainkan dengan mengubah pemikiran, perasaan dan keyakinan masyarakat dengan Islam hingga terwujudlah kehendak masyarakat untuk mengubah sistem hidup bobrok yang tengah berlangsung digantikan dengan syariat Islam. Bila rakyat telah menghendakinya, dan opini umum untuk menerapkan syariat Islam telah terbentuk niscaya tidak ada yang dapat menghalanginya.

Dengan demikian, sebuah jamaah, partai politik Islam, harakah, dan sejenisnya tidak dibenarkan melakukan aktivitas fisik (kekerasan/militer) dalam upayanya untuk menegakkan Daulah Islamiyah yang akan menerapkan secara total seluruh sistem hukum Islam. Sebab, Rasulullah saw tidak mencontohkan hal tersebut.

Transformasi Masyarakat Lewat Pemikiran Islam

Pemikiran Islam adalah setiap pemikiran yang digali dari Islam. Pemikiran Islam mencakup pemikiran tentang akidah dan pemikiran tentang syariat (sistem hukum). Perubahan pemikiran dengan Islam berarti mengubah akidah masyarakat menjadi akidah Islam, dan aturannya menjadi aturan Islam.

Sejak diutus, Rasulullah saw melakukan perubahan pemikiran dalam diri bangsa Arab saat itu. Pemikiran Lâ ilâha illallâh yang beliau saw tanamkan mengubah mereka yang sebelumnya menyembah patung beralih pada penyembahan kepada Allah Swt semata. Rasulullah telah mengubah pandangan mereka tentang kehidupan, dari cara pandang yang dangkal menuju cara pandang yang mendalam lagi jernih yang merupakan cerminan dari akidah Islam. Pandangan mereka tidak sebatas dunia, melainkan justru menembus negeri akhirat. Rasulullah saw mengubah pemikiran masyarakat bahwa Allah Swt tidaklah menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Nya.

Ikatan-ikatan kepentingan, kesukuan, dan patriotisme berubah menjadi ikatan ideologis yang memandang semua kaum mukmin bersaudara laksana satu tubuh. Juga, melalui penanaman pemikiran akidah dan syariat Rasulullah berhasil mengubah tolok ukur aktivitas kehidupan masyarakat dari manfaat-egoisme ke tolok ukur halal-haram, dari hawa nafsu ke wahyu. Masyarakat Arab pra Islam yang sebelumnya membangun hubungan kenegaraan di atas kepentingan materi, kepongahan dan ketamakan menjadi tegak di atas asas penyebaran akidah dan syariat Islam dan mengembannya ke seluruh umat manusia.

Begitu pula, pemikiran Islam yang ditanamkan Rasul tentang kehidupan setelah dunia telah mengubah persepsi tentang kebahagiaan pada diri umat, dari sekedar pemenuhan syahwat dengan segala kenikmatan dunia beralih kepada mencari ridha Allah Swt. Nampaklah kaum muslim binaan Nabi tidak takut akan kematian, dan berharap syahid di jalan Allah Swt.

Sebab, mereka memahami bahwa dunia ini hanyalah jalan menuju akhirat. Demikianlah, lewat pemikiran Islam baik berupa akidah maupun syariah, Rasullah saw berhasil membentuk pemahaman, tolok ukur dan keyakinan masyarakat ketika itu menjadi Islam hingga terwujudnya Daulah Islamiyah di Madinah.

Selain itu, banyak sekali nash-nash Al Quran maupun perbuatan Nabi yang menunjukkan adanya pergolakan pemikiran (shirâ’ul fikriy) untuk menentang ideologi, peraturan dan ide kufur. Juga, beliau menentang akidah yang rusak, ide-ide yang keliru dan pemahaman yang rancu. Beliau melakukannya dengan cara menjelaskan kepalsuan, kesalahan dan pertentangannya dengan Islam untuk memurnikan dan menyelamatkan masyarakat dari ide-ide tersebut, serta dari pengaruh dan dampak buruknya. Diantaranya, Rasulullah saw menyampaikan firman Allah Swt:

إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ
أَنْتُمْ لَهَا وَارِدُونَ

Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah umpan neraka jahannam (TQS. Al Anbiya[21]:98).

Terhadap orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan, Al Quran mengancamnya dengan menyatakan:

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ% الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ% وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apapbila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi (TQS. Al Muthaffifin[83]:1 – 3).

Demikianlah, Rasulullah saw mencontohkan senantiasa menanamkan pemikiran Islam dan melakukan pergolakan pemikiran terhadap perkara-perkara yang bertentangan dengan Islam. Hizbut Tahrir –sebagai wujud ketundukan kepada Rasulullah saw– memandang wajib melakukan perubahan masyarakat lewat pemikiran Islam yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan pengajian-pengajian di masjid, ceramah umum, dialog, diskusi publik, atau kajian di tempat pertemuan lain. Begitu pula dilakukan dengan menggunakan sarana media massa, buku, booklet, dan sebagainya.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesadaran umum di tengah masyarakat agar dapat berinteraksi dengan umat sekaligus menyatukannya dengan Islam. Melalui perubahan pemikiran tidak islami menjadi pemikiran Islam diharapkan terjadi perubahan masyarakat yang rusak di negeri-negeri kaum muslim sekarang ini menjadi masyarakat Islam. Disamping mengubah perasaan yang tidak islami di tengah anggota masyarakat yang ada menjadi perasaan yang islami sehingga ia akan ridla terhadap apa yang diridlai Allah dan Rasul-Nya, serta akan marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci Allah dan Rasul-Nya.

Hal ini akan mendorong kaum muslim yang telah tercerahkan oleh pemikiran Islam untuk sama-sama mencerahkan dan membangkitkan umat dengan Islam, lalu mengubah hubungan yang tidak islami yang berlaku diantara mereka menjadi hubungan yang didasarkan pada Islam sesuai syariat Islam, dan mengembalikan pelaksanaan syariat Islam serta menyatukan kaum Muslim seluruh dunia dibawah naungan Khilafah Islamiyah.

Transformasi Masyarakat Lewat Aktivitas Politik

Secara umum, politik adalah memelihara urusan umat (As siyâsah hiya ri’âyatu syu`ûnil ummah). Sedangkan politik Islam berarti memelihara dan mengatur urusan masyarakat dengan hukum-hukum Islam dan dipecahkan sesuai dengan syariat Islam. Sirah Rasul saw dan banyak ayat Al Quran menunjukkan bahwa aktivitas dakwah beliau merupakan aktivitas yang bersifat politik. Beliau dalam segenap aktivitasnya senantiasa memperhatikan dan memelihara urusan masyarakat agar sesuai dengan hukum-hukum syara yang diturunkan Allah Swt. Diantara aktivitas politik yang beliau dan sahabatnya lakukan adalah:

  1. Mendidik masyarakat dengan tsaqofah Islam supaya mereka dapat menyatu dengan Islam, agar mereka terbebas dari akidah yang rusak, pemikiran yang salah, dan dari pemahaman yang keliru serta pengaruh ide-ide dan pandangan kufur. Setiap berjumpa dengan orang lain, Rasulullah selalu menawarkan Islam kepada mereka. Beliau saw mengirim para sahabat untuk mengajarkan Al Quran kepada orang-orang yang baru memeluk Islam. Beliau mengutus Khabab bin al-Art untuk mengajarkan Al Quran kepada Zainab bin al-Khathab dan Sa’id, suaminya. Begitu pula beliau menetapkan rumah Al Arqam bin Abil Arqam sebagai markas dakwah. Beliau membina mereka. Setiap sahabat pun terus menyebarkan dan membina orang yang menganut Islam. Demikianlah aktivitas pembinaan yang terus dilakukan Rasulullah.
  2. Pergolakan pemikiran yang nampak dalam penentangannya terhadap pemikiran dan sistem kufur, pemikiran yang keliru, akidah yang rusak, dan pemahaman yang sesat dengan cara menjelaskan kerusakannya, menunjukkan kekeliruannya serta menjelaskan hukum Islam dalam masalah tersebut. Selain ayat-ayat yang sudah dipaparkan di atas, juga ada ayat-ayat yang menyerang kemusyrikan mereka, seperti firman Allah Swt :

    وَجَعَلُوا ِللهِ شُرَكَاءَ الْجِنَّ وَخَلَقَهُمْ وَخَرَقُوا لَهُ بَنِينَ وَبَنَاتٍ بِغَيْرِ عِلْمٍ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يَصِفُونَ
    “Mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah Yang menciptakan jin-jin itu. Mereka berbohong—dengan mengatakan bahwa Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan—tanpa mendasarkannya pada ilmu pengetahuan. Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari sifat-sifat yang mereka nisbatkan. (QS al-An‘âm [6]: 100).

    Dalam bidang sosial, Allah Swt. antara lain berfirman:

    وَلاَ تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
    “Janganlah kalian memaksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran—sedangkan mereka sendiri menginginkan kesucian—dengan tujuan untuk meraih keuntungan duniawi. (QS an-Nûr [24]:33).

    Sementara itu, dalam kaitannya dengan masalah ekonomi, Allah Swt. antara lain berfirman:

    وَمَا ءَاتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُو عِنْدَ اللهِ
    “Apa yang kalian berikan berupa riba untuk tujuan menambah harta-kekayaan manusia tidaklah menambah apa pun di sisi Allah”. (QS ar-Rûm [30]: 39).

  3. Penentangan terhadap penguasa yang menerapkan hukum kufur dan membongkar makar mereka. Allah SWT menyingkapkan persekongkolan ini kepada Rasulullah saw. dalam firman-Nya:

    إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ% َقُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ% ثُمَّ قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ% ثُمَّ نَظَرَ% ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ% ثُمَّ أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ% فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلاَّ سِحْرٌ يُؤْثَرُ% إِنْ هَذَا إِلاَّ قَوْلُ الْبَشَرِ% سَأُصْلِيهِ سَقَرَ
    “Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan. Celakalah dia, bagaimana dia menetapkan? Celakalah dia, bagaimanakah dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan, lalu dia bermuka masam dan merengut. Dia lantas berpaling (dari kebenaran) dan menyombongkan diri. Selanjutnya dia berkata, “(Al-Quran) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.”Aku akan memasukkannya ke dalam neraka Saqar. (QS al-Mudatstsir [74]: 18-26).

    Para pemimpin Quraisy itu pun satu persatu dilucuti jati diri mereka oleh Al Quran (lihat Ahmad Mahmud, Dakwah Islam, hal 119-120). Tentang Abu Lahab, Allah SWT berfirman:

    تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ
    “Binasalah kedua tangan Abi Lahab…” (QS al-Lahab [111]: 1).

    Tentang penguasa Bani Makhzum, Walid bin Al Mughirah, Allah SWT berfirman:

    ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًا% وَجَعَلْتُ لَهُ مَالاً مَمْدُودًا
    “Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian. Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak”. (QS Al Muddattsir [74]: 11-12).

    Terhadap Abu Jahal, Allah SWT berfirman:

    كَلاَّ لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعَنْ بِالنَّاصِيَةِ% نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍ
    “Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, yaitu ubun-ubun yang mendustakan lagi durhaka” (QS al-’Alaq [96]: 15-16).

Berdasarkan hal ini, dalam konteks kekinian, aktivitas politik yang dilakukan dalam upaya penerapan syariat Islam adalah perjuangan dan berinteraksi dalam lapangan politik untuk membongkar rencana jahat negara-negara besar yang memiliki pengaruh dan dominasi di negeri-negeri muslim untuk membebaskan umat dari belenggu penjajahan dan dominasinya serta mencabut akar-akarnya baik di bidang pemikiran, kebudayaan, politik, maupun militer sekaligus mencabut perundangan mereka dari negeri-negeri kaum muslim. Juga, melakukan koreksi terhadap penguasa dengan mengungkap pengkhianatan mereka terhadap umat dan persekongkolan mereka dengan negara-negara kafir, melancarkan kritik dan kontrol kepada mereka. Hizbut Tahrir berupaya melakukan aktivitasnya sesuai dengan contoh Rasulullah saw. Karenanya, dakwah yang dilakukan bersifat pemikiran, politik dan tanpa kekerasan.

Menapaki Kekuasaan Melalui Thalabun Nushrah

Setelah kita memahami bahwasanya perjuangan untuk penerapan sistem hukum Islam –yang dilakukan suatu jamaah/harakah/kutlah dakwah- harus dilakukan secara totalitas dan tanpa melalui cara-cara fisik (kekerasan/militer), muncul pertanyaan, bagaimana caranya untuk sampai ke tingkat kekuasaan atau pemerintahan? Khususnya jika umat dalam keadaan beku dan dikungkung oleh kekuasaan yang menolak syariat Islam. Sebab, penerapan sistem hukum Islam secara total harus berada dalam format institusi negara (kekuasaan), yaitu Daulah Islamiyah.

Rasulullah saw telah memberikan kepada kita seluruh langkah yang memungkinkan untuk mencapai jenjang kekuasaan/pemerintahan. Langkah-langkah Rasulullah saw yang demikian intens dan dilakukan secara terus menerus hingga memperoleh keberhasilan, menunjukkan bahwa apa yang dijalani oleh beliau merupakan metoda (manhaj/thariqah), bukan sekedar cara (uslub). Dan setiap orang yang bergerak dalam aktivitas dakwah, yang menghendaki pada upaya penerapan sistem hukum Islam secara total melalui format Daulah Islamiyah, wajib memahami dan mengambil langkah-langkah Rasulullah saw ini. Metoda ini disebut dengan thalabun nushrah (seruan untuk memperoleh pertolongan/perlindungan).

Thalabun nushrah dilakukan Rasulullah saw. setelah gangguan terhadap beliau semakin keras, yaitu setelah wafatnya paman beliau saw. Abu Thalib. Beliau pergi ke kota Thaif untuk meminta pertolongan dan perlindungan dari Bani Tsaqif, dengan harapan mereka mau menerima seruan beliau. Ketika sampai di kota Thaif, beliau menemui sekelompok pemimpin dan orang-orang terkemuka dari Bani Tsaqif. Beliau mengajak mereka (untuk beriman) kepada Allah. Beliau juga menyatakan maksud kedatangannya untuk meminta perlindungan dan pembelaan mereka kepada Islam, agar mereka berdiri di pihak beliau dalam menghadapi siapapun dari kaumnya yang menentang beliau. Namun mereka menolak. Sekembali beliau ke kota Makkah -di saat-saat musim haji- beliau menemui kabilah-kabilah Arab yang hadir di kota Makkah. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah dan menyampaikan kepada mereka bahwa beliau adalah Nabi yang diutus untuk mereka. Beliau meminta mereka untuk membenarkan sekaligus melindung beliau.

Fenomena ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw menempuh manhaj baru yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya. Beliau mengkhususkan dakwah untuk mendapatkan perlindungan dari kelompok-kelompok yang memiliki kemampuan untuk memberikan perlindungan. Dengan kata lain beliau menambahkan aktivitas dakwah pada Islam, dengan dakwah untuk mendapatkan perlin­dungan terhadap dakwah Islam. Fokus dakwahnya ditujukan pada kelompok-kelompok yang kuat guna mendapatkan perlindungan. Beliau terus berusaha mewujudkan perlindungan untuk dakwahnya, sejak beliau kembali dari kota Thaif sampai perlindungan tersebut diperolehnya dari penduduk kota Madinah.

Aktivitas untuk memperoleh perlindungan bagi dakwahnya ini merupakan rangkaian dari hukum-hukum syara yang menyangkut tata cara menyampaikan dakwah agar memperoleh perlindungan dari ancaman musuh-musuhnya. Sekaligus merupakan penjelasan mengenai tata cara mendirikan Daulah Islamiyah.
Dari penelaahan terhadap sirah ketika beliau memulai manhaj baru ini didapatkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Rasulullah saw tidak mencari pelindung/pertolongan kecuali setelah gangguan kepada beliau semakin keras, yaitu setelah paman beliau Abu Thalib meninggal. Rasulullah saw. pernah bersabda: “Orang-orang Quraisy tidak pernah melakukan apa yang aku benci sampai Abu Thalib meninggal” (Sirah Ibnu Hisyam bi Syarhi al-Wazir al-Maghribi, jilid I/282). Kerasnya gangguan itulah yang mendorong beliau untuk mencari jamaah/ kelompok yang mau masuk Islam dan melindungi dakwah.
  2. Orang-orang kafir Makkah yang sebelumnya bersikap keras terhadap dakwah Rasulullah mengajak kepada Islam, bersikap lebih keras lagi ketika mengetahui Rasulullah memulai dakwah kepada jamaah/kelompok untuk melindungi dakwah beliau. Ibnu Hisyam berkata, Kemudian Rasulullah kembali ke Mekah. Sedangkan kaumnya menjadi lebih keras pada beliau dalam menentang dan meninggalkan agama beliau (ibidem, jilid I/285).
  3. Para sahabat beliau berjumlah sedikit dan merupakan orang-orang yang lemah, sehingga mereka tidak mampu melindungi dakwah. Berkata Ibnu Hisyam, Kecuali sedikit (orang) yang lemah dari orang-orang yang beriman kepadanya (ibidem, jilid I/285). Mereka adalah orang-orang lemah dan tidak ada di antara mereka jamaah/kelompok yang mampu melindungi dakwah. Sekalipun ada diantara mereka pribadi-pribadi yang kuat secara individual, seperti Hamzah dan Umar.
  4. Rasulullah saw mencari pertolongan (thalabun nushrah) kepada jamaah/kelompok yang kuat dan memiliki kemampuan untuk melindungi dakwah, bukan kepada individu, bukan pula pada jamaah/kelompok yang lemah. Kalaupun beliau meminta pertolongan/perlindungan kepada indivi­du-individu, individu tersebut dianggap representasi dari jamaah/kelompok. Beliau meminta pertolongan pada Bani Tsaqif, karena Bani Tsaqif adalah kabilah yang kuat. Disamping itu beliau juga meminta pertolongan kepada sekelom­pok orang dari kabilah Kilab, yang juga merupakan jamaah/kelompok yang kuat. Demikian pula dengan kepada bani Hanifah.
    Beliau juga minta pertolongan pada Suwaid bin Shamit, yang merupakan tokoh terhormat dari kaumnya. Ibnu Hisyam berkata, Rasulullah berada di tempat-tempat istirahat para kabilah Arab (pada musim haji) kemudian beliau bersabda, Hai Bani Fulan Aku ini adalah Rasul Allah (yang diutus) kepada kalian…(ibidem, jilid I/285) dan seterusnya. Dan Ibnu Hisyam berkata lagi, Itulah yang dilakukan Rasulullah saw setiapkali menemui orang-orang (para kabilah arab). Ketika orang-orang berkumpul di saat musim haji, beliau mendatangi dan menyeru mereka untuk beriman kepada Allah dan kepada Islam, serta menawarkan diri beliau (untuk dilindungi) pada mereka dan menjelaskan (pada mereka) hal-hal yang beliau bawa dari Allah, berupa petunjuk dan rahmat. Dan apabila beliau mendengar seorang ternama dan terhormat datang ke Mekah, pasti beliau mendatanginya dan menyerunya kepada Allah, dan menawarkan Islam kepada mereka. Semua ini menunjukkan bahwa thalabun nushrah hanya diminta pada jamaah/kelompok yang kuat.
  5. Bahwa Rasulullah saw meminta kepada jamaah/ kelompok yang kuat itu dua perkara secara bersamaan, yaitu pertama masuk Islam dan berpegang teguh padanya; kedua melindungi dakwah dan menolongnya. Ibnu Hisyam berkata, Rasulullah berada di tempat istirahat kabilah-kabilah Arab dan beliau bersabda pada mereka, Hai Bani Fulan sesungguhnya aku ini adalah Rasul Allah pada kalian, yang memerintahkan kalian agar kalian menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan meninggalkan apa yang kalian sembah selain Dia. Yaitu, beragam sembahan ini. Hendaklah kalian beriman kepadaku, membenarkan aku, dan melindungi aku sehingga aku (mampu) menyampaikan dari Allah apa-apa yang aku diutus dengannya (ibidem, jilid I/285).

Maka merupakan suatu keharusan untuk aktivitas thalabun nushrah dan mencari perlindungan terhadap dakwah memenuhi dua syarat, yaitu:

  1. Hendaknya thalabun nushrah diminta dari sebuah jamaah, baik diminta dari jamaahnya secara langsung atau dari individu yang merupakan representasi dari jamaah tersebut.
  2. Hendaknya jamaah/kelompok tersebut diduga kuat memiliki kemampuan untuk menolong dan melindungi dakwah.

Dalam kesempatan lain sepulangnya dari Thaif, Rasulullah saw menawarkan dirinya pada sekelompok orang dari kabilah Kilab yang disebut sebagai Bani Abdillah. Orang-orang ini dianggap sebagai kelompok kuat dalam sebuah negara. Ibnu Hisyam berkata dari nabi saw, Bahwa beliau mendatangi kabilah Kilab ditempat-tempat istirahat mereka, yang dikenal sebagai Bani Abdillah. Kemudian Rasulullah menyeru mereka agar beriman kepada Allah Swt dan menawarkan diri beliau pada mereka. Bahkan sampai berkata pada mereka, Ya Bani Abdillah, sesungguhnya Allah azza wajalla telah memberi kebaikan kepada nama bapak kalian (ibidem, jilid I/286).

Rasulullah saw juga menawarkan dirinya kepada bani Amr bin Sha’sha’ah, dan meminta mereka untuk melindunginya dan berdiri di pihak beliau dalam menghadapi orang-orang Quraisy serta membawa beliau ke kampung halaman mereka. Mereka bersedia memberikan perlindungan dan pertolongannya dengan meminta syarat kepada Rasulullah saw. Tetapi beliau saw menolak dengan tegas syarat tersebut.

Rasulullah berbicara dengan utusan yang datang dari Madinah ke kota Makkah yang merupakan sekutu Quraisy. Mereka dipimpin oleh Abu al-Haisar dan Anas bin Rafi’. Bersamanya ikut sekelompok orang dari Bani Asyhal, termasuk Iyas bin Mu’adz. Mereka merupakan representasi dari kabilah Khazraj yang merupakan jamaah yang kuat di Madinah. Kemudian Rasulullah berbicara dengan sekelompok pemuka Khazraj yang berjumlah 6 orang. Mereka mengambil tugas untuk meyakinkan kaumnya. Sehingga pertolongan/perlin­dungan (nushrah) didapatkan melalui mereka.

Pada pertemuan berikutnya terjadilah peristiwa bai’at aqabah yang pertama. Lalu dikirimkannya Mush’ab bin Umair ke kota Madinah untuk membina orang-orang yang telah memeluk Islam, menyebarluaskan risalah Islam di kota itu, meraih dukungan dari tokoh-tokoh kabilah, dan mempersiapkan pondasi masyarakat untuk membangun peradaban Islam dalam format Daulah Islamiyah. Pada tahun berikutnya datang tujuh puluh tiga laki-laki dan dua orang wanita dari kota Madinah. Mereka bersedia menyerahkan loyalitasnya hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, serta siap sedia untuk membela dan memperjuangkan risalah Islam dari incaran musuh-musuh Islam dan kaum Muslim.Peristiwa tersebut dikenal sebagai bai’at aqabah kedua.

Belum genap setahun, Rasulullah saw dan sebagian besar kaum Muslim melaksanakan hijrah ke kota Madinah. Disanalah beliau saw secara de facto memperoleh kepemimpinan dan kekuasaan. Dengan demikian metoda thalabun nushroh yang sebelumnya beliau lakukan secara terus menerus terhadap berbagai kabilah kuat (seperti yang dilakukannya terhadap kabilah Tsaqif, kabilah Kindah, kabilah Hanifah, kabilah Amr bin Sha’sha’ah hingga kepada kabilah Khajraj dan Aus) telah berhasil diraih, dengan memperoleh perlindungan dan pertolongan dari penduduk Khajraj dan Aus yang berasal dari kota Madinah.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa thalabun nushrah mencakup setiap jamaah/kelompok yang diduga kuat (secara politis) memiliki kemampuan untuk menolong dakwah, baik berbentuk sebuah negara ataupun sebuah jamaah/kelompok dalam suatu negara.

Berdasarkan hal ini nushroh bisa ditawarkan kepada suatu jamaah/kelompok yang berupa suatu negara. Yang penting negara itu merdeka dan tidak dalam dominasi kekuasaan orang-orang atau negara kafir. Atau sekelompok perwira militer (seperti panglima dan para kepala staf angkatan) yang mempunyai pengaruh. Atau seorang pemimpin yang mempunyai pengaruh disuatu negeri (seperti kepala negara dan perdana menteri). Atau sekelompok orang dari sebuah jamaah/kelompok yang kuat dari suatu kabilah atau partai politik terbesar, yang mampu mengemban tugas untuk mendapatkan pertolongan dari kaum atau jamaah mereka.

Khatimah

Inilah hal-hal yang bisa dipahami dari kajian terhadap sirah Rasulullah saw dan kajian terhadap realitas dakwah pada saat ini. Oleh karena itu, menjadi suatu keharusan untuk mengikuti manhaj beliau saw. dalam perjalanan dakwah, sebagai sebuah hukum yang berasal dari Rasulullah saw. Dan inilah manhaj/metoda yang dicontohkan oleh Rasulullah saw untuk menapaki kekuasaan tatkala masyarakat tengah dikungkung oleh sistem yang kufur, yaitu melalui jalan pemikiran, politik, dan tanpa kekerasan disertai thalabun nushrah dan dukungan umat. Allah SWT berjanji untuk menolong orang-orang mukmin yang berpegang teguh pada syariat-Nya. Dia SWT berfirman:

وَلَيَنْصُرَنَّ اللهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa (Qs. Al Hajj 40).

وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي
لاَ يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.(QS. An Nuur 55).